Menuju konten utama

Purbaya: KDKMP Dapat Modal Rp3 M, Dipotong Dari Dana Desa

Purbaya memastikan tiap Koperasi Desa Merah Putih mendapat modal Rp3 miliar dari pinjaman Himbara. Cicilannya dibayar via Dana Desa selama 6 tahun.

Purbaya: KDKMP Dapat Modal Rp3 M, Dipotong Dari Dana Desa
Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, dicegat mahasiswa usai mengisi kuliah umum di kampus Universitas Diponegoro (Undip), Jumat (3/7/2026). FOTO/Baihaqi Annizar
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) mendapatkan modal awal sebesar Rp3 miliar per koperasi.

Ia mengungkapkan dana tersebut merupakan pinjaman dari bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Meski demikian, pembayaran cicilannya akan bersumber dari alokasi Dana Desa.

"Ya 3 miliar itu," jawab Purbaya di Istana Negara, Jakarta, dikutip Kamis (16/7/2026).

Meskipun anggaran itu umumnya dipakai untuk pembangunan fisik, Purbaya menyebut sebagiannya juga dapat digunakan untuk operasional. Menurutnya, angka tersebut sudah cukup karena koperasi juga bisa mendapatkan tambahan dana dari perbankan.

"Harusnya gak (hanya pembangunan fisik), ada juga sedikit operasional. Nanti kan itu kan pinjem bank cukup banyak, ambil uang cukup banyak di bank. Kalau saya dihitung-hitung aja cukup," ujarnya.

Ia pun menjelaskan mekanisme pembayaran utang ke perbankan. Purbaya mengakui bahwa kewajiban pembayaran cicilan ke Himbara tersebut ditanggung pemerintah dalam jangka waktu 6 tahun.

Ia menilai risiko fiskal dari program ini tidak terlalu signifikan. Hal ini karena cicilan langsung diambil dari Dana Desa 2026. "Risiko saya terbatas sekali karena sebagian kan dicicil dari uang dana desa, 2/3 dari dana desa masuk situ," ucap Purbaya.

Pemerintah telah menetapkan pagu Dana Desa tahun 2026 sebesar Rp60,57 triliun, turun dari Rp71 triliun pada tahun 2025. Kebijakan tahun ini berfokus pada penguatan ekonomi pedesaan, di mana porsi terbesar atau sekitar 58 persen dari total Dana Desa wajib dialokasikan untuk pembangunan sarana fisik dan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

Baca juga artikel terkait LATEST NEWS atau tulisan lainnya dari Nanda Aria

tirto.id - Flash News
Reporter: Nanda Aria
Penulis: Nanda Aria
Editor: Hendra Friana