tirto.id - Bupati Aceh Barat, Tarmizi, memberikan penjelasan terkait surat yang menyatakan bahwa pemerintah daerah tidak mampu menangani bencana. Tarmizi pada Senin (8/12/2025) mengatakan, surat itu merupakan syarat untuk mendapatkan logistik bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Sebelumnya, Surat Pernyataan Ketidaksanggupan dalam Rangka Penanganan Darurat Bencana bernomor 360/1587/2025, ditandatangani Tarmizi pada 26 November 2025. Meski mengeluarkan surat tersebut, Tarmizi mengklaim pihaknya sebenarnya masih mampu menangani bencana.
Tarmizi mengatakan, pemerintah daerah hanya tidak mampu untuk memperbaiki segala infrastruktur yang rusak akibat bencana alam. Selebihnya, penanganan lain masih dalam kapasitas pemerintah daerah.
Penjelasan Bupati Aceh Barat Tarmizi soal Surat Ketidaksanggupan untuk Dapat Bantuan
Tarmizi menuturkan, surat ketidaksanggupan yang dikeluarkan pihaknya pada 26 November 2025, menjadi syarat untuk mendapatkan bantuan dari BNPB. Oleh karena itu, ia menyebut, pihaknya terdesak untuk mengeluarkan surat ketidaksanggupan penanganan bencana lantaran terancam tidak mendapatkan bantuan.
“Apabila Aceh Barat tidak kirim surat seperti yang diminta, maka tidak akan dapat bantuan dari BNPB,” kata Tarmizi usai apel kesiapsiagaan dalam menghadapi kelangkaan BBM dan gas elpiji di Kabupaten Aceh Barat, Senin (8/12/2025), dikutip dari ANTARA.
Tarmizi menyebut, pemerintah daerah sebenarnya masih sanggup menangani bencana usai pihaknya bersama forum koordinasi pimpinan daerah (forkompimda) mengerahkan sejumlah personel untuk mengatasi banjir bandang di Aceh Barat.
Penanganan itu antara lain membersihkan jalan yang tertutup kayu dan lumpur, membersihkan fasilitas umum yang tertutup lumpur hingga menerobos kawasan Komunitas Adat Terpencil (KAT) Sikundo, yang menyebabkan 40 KK di kawasan itu terkurung akibat kerusakan jalan pascabanjir.
Disebutkannya, pihaknya hanya tidak mampu memperbaiki infrastruktur yang rusak akibat bencana. Pasalnya, jumlah kerusakan akibat bencana tersebut mencapai Rp203 miliar lebih, mencakup sarana dan fasilitas umum seperti jalan, jembatan, jembatan gantung, aneka fasilitas umum serta ratusan rumah warga termasuk sekolah, pesantren dan lembaga pendidikan lainnya.
“Bukan daerah tidak mampu menangani bencana, kalau untuk pembersihan lokasi banjir pengiriman bantuan kita mampu. Kalau memperbaiki kerusakan pasca bencana jelas tidak mampu, karena daerah tidak punya kemampuan anggaran sebesar itu, Rp203 miliar itu sangat besar,” kata Tarmizi.
Sementara itu, banjir dan tanah longsor di Aceh Barat per Selasa (9/12/2025), telah mengakibatkan kerusakan 263 rumah, menurut data terbaru dari BNPB. Selanjutnya, kerusakan terjadi untuk 7 fasilitas umum, 1 rumah ibadah, 1 fasilitas kesehatan, 5 fasilitas pendidikan, dan 13 jembatan. Tidak ada laporan korban jiwa untuk bencana di Aceh Barat hingga saat ini.
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat sampai saat ini terus berupaya mendistribusikan bantuan ke masyarakat yang terdampak bencana, termasuk telah mendirikan dapur umum di lokasi bencana guna membantu masyarakat mendapatkan pasokan makanan saat tanggap darurat.
Editor: Iswara N Raditya
Masuk tirto.id

































