tirto.id - Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Nufransa Wira Sakti membenarkan ada pegawai Kemenkeu yang menjadi penumpang pada pesawat Lion Air JT-610 rute Jakarta-Pangkal Pinang.
Nufransa mengatakan ada 20 orang yang diketahui berada dalam pesawat tersebut. Kendati demikian, Nufransa menyebutkan bahwa data tersebut sifatnya masih sementara.
“Data sementara ada 20 orang yang terdiri dari 3 pegawai KPKNL Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, 5 pegawai KPPN dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan, dan 12 pegawai KPP Direktorat Jenderal Pajak di Bangka dan Belitung,” kata Nufransa kepada Tirto pada Senin (29/10/2018).
Meski telah memastikan angkanya, namun Nufransa mengaku masih menunggu konfirmasi lebih lanjut ihwal nama-nama pegawai tersebut. “Data nama-nama yang beredar masih kami konfirmasi dengan manifest pesawat,” ujar Nufransa.
Secara terpisah, Kasubdit Humas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Ani Natalia membenarkan bahwa memang ada 12 pegawai DJP yang berada dalam pesawat Lion Air JT-610. “Kedua belas pegawai itu dari KPP Pratama Pangkal Pinang dan Bangka,” ucap Ani.
Pesawat Lion Air JT-610 rute Jakarta-Pangkal Pinang telah dipastikan terjatuh di sekitaran Karawang, Jawa Barat. Setelah berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng pada pukul 06.10 WIB, pesawat tersebut hilang kontak pada pukul 06.33 WIB.
Menurut rencana, pesawat tersebut seharusnya mendarat di Pangkal Pinang pada pukul 07.10 WIB. Berdasarkan informasi yang diperoleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), pesawat sempat meminta untuk return to base sebelum akhirnya hilang dari radar.
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Yantina Debora