tirto.id - Berbagai jenis bantuan sosial (bansos) masih akan dicairkan pada periode Desember 2025. Bantuan ini akan diberikan kepada mereka para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tergolong tidak mampu, miskin, dan rentan miskin.
Bansos-bansos ini dicairkan pada Desember 2025 untuk menjaga daya beli masyarakat, sekaligus membantu pemenuhan kebutuhan pokok tiap KPM yang berhak menerimanya.
Setiap KPM yang berhak menerima bansos pada Desember 2025 dapat mengecek namanya menggunakan KTP, yakni melalui laman resmi pengecekan bansos yang dikelola Kementerian Sosial.
Untuk mengecek pencairan bansos pada Desember itu, KPM dapat mengakses laman web cekbansos.kemensos.go.id. Di sana, KPM hanya perlu memasukkan identitas diri sesuai KTP.
Jika pada bulan Desember 2025 masih terdapat keterangan bansos yang belum dicairkan, maka jenis bansos tersebut akan didapatkan pada Desember 2025.
Daftar Bansos yang Cair Hingga Desember 2025
Pada akhir tahun 2025 ini, terdapat sejumlah bansos yang dicairkan untuk periode Desember 2025. Umumnya, pencairan bansos dilakukan dalam 4 periode untuk setahun, yakni kurang lebih setiap 3 bulan sekali.
Pada Desember, penyaluran bansos telah sampai pada tahap terakhir, yakni periode Oktober, November, dan Desember.
Karena penyaluran bansos di tiap daerah bisa berbeda-beda tergantung pada kesiapan infrastruktur dan kelengkapan data di tiap wilayah, terdapat KPM yang mendapatkan tahap terakhir bansos pada Desember.
Berikut daftar bansos yang disalurkan pemerintah hingga Desember 2025:
1. BLT Kesra
BLT Kesra merupakan bansos yang diberikan pemerintah untuk masyarakat yang rentan secara ekonomi. Bantuan ini diharapkan dapat menjaga daya beli pada akhir tahun.Besaran bantuan yang akan diterima KPM untuk BLT Kesra adalah Rp300 ribu per bulan pada Oktober-Desember 2025. Namun, pencairannya dilakukan sekaligus, sehingga KPM akan mendapatkan Rp900 ribu untuk tiga bulan.
Bagi KPM yang pada bulan-bulan sebelumnya belum bisa mencairkan BLT Kesra, maka bansos ini akan dicairkan kepada mereka pada Desember.
2. Bansos Kartu Lansia Jakarta
Khusus untuk lansia di Jakarta pemilik Kartu Lansia Jakarta (KLJ), bansos senilai Rp300 ribu akan disalurkan pada Desember 2025.Bansos jenis ini memang dicairkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta setiap bulannya. Penerima bantuan ini adalah warga yang berusia di atas 60 tahun.
Proses pencairan bansos ini akan dilakukan melalui rekening penerima yang telah terdaftar dan terverifikasi. Umumnya, pencairan akan dilakukan pada tanggal 25 tiap bulannya.
3. Bansos Kartu Anak Jakarta
Anak-anak di Jakarta yang terdaftar sebagai pemegang Kartu Anak Jakarta (KAJ) juga akan mendapatkan bansos pada Desember 2025.Serupa bansos untuk lansia, bantuan KAJ juga akan diberikan dengan nominal Rp300 ribu dan disalurkan setiap bulan.
Nantinya, nominal senilai Rp300 ribut tersebut akan dicairkan melalui rekening yang telah terverifikasi dan terdaftar dalam basis data kesejahteraan sosial.
4. Bansos Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta
Bansos berikutnya adalah bantuan untuk penyandang disabilitas pemegang Karut Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).Penerima bansos KPDJ harus terlebih dahulu terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang dikelola Dinas Sosial DKI Jakarta.
Nantinya, pada bulan Desember 2025, bantuan senilai Rp300 ribu akan dicairkan melalui rekening yang telah terdaftar dan terverifikasi.
5. Bansos BPNT
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) juga merupakan bansos yang disalurkan hingga Desember 2025. Pada bulan Desember, bansos ini memasuki tahap pencairan terakhir.Oleh karenanya, KPM yang belum bisa mencairkan bansos BPNT pada Oktober dan November 2025 nantinya bisa mencairkannya pada Desember 2025.
Besaran bantuan yang diterima melalui bansos ini adalah Rp200 ribu per bulan. Namun, karena pencairannya dilakukan untuk 3 bulan sekaligus, maka KPM akan mendapatkan Rp600 ribu pada tiap tahapnya.
6. Bansos PKH
Selanjutnya adalah bansos Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah mencapai tahap 4 pencairan pada Oktober hingga Desember.Bansos ini diberikan untuk beberapa klaster penerima dengan nominal masing-masing, yakni:
- Ibu hamil: Rp750 ribu,
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750 ribu,
- Siswa SD: Rp225 ribu,
- Siswa SMP: Rp375 ribu,
- Siswa SMA: Rp500 ribu,
- Lansia di atas 60 tahun: Rp600 ribu,
- Penyandang disabilitas berat: Rp600 ribu,
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2,7 juta.
7. BLT Dana Desa
Tak hanya pemerintah di level pusat dan provinsi, sejumlah pemerintah desa juga menganggarkan dana desa miliknya untuk disalurkan ke keluarga yang membutuhkan melalui bansos.BLT Dana Desa ini umumnya disalurkan oleh pemerintah desa yang menganggarkannya pada setiap bulan.
Oleh karenanya, jika ada BLT Dana Desa di domisilinya, maka bansos ini juga akan diterima KPM pada bulan Desember 2025.
Bagi Anda yang memerlukan informasi lebih lengkap dan paling baru terkait bansos, Tirto telah merangkum informasi tersebut melalui kumpulan artikel berikut ini:
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Dicky Setyawan
Masuk tirto.id




























