tirto.id - Kementerian Luar Negeri RI melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura tengah berkoordinasi dengan Singapore Police Force (SPF) terkait penangkapan enam Warga Negara Indonesia (WNI) yang disebut masuk ke wilayah Singapura secara tidak sah melalui jalur laut.
Pelaksana Tugas Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Heni Hamidah, menyampaikan penangkapan tersebut terjadi pada 21 Desember 2025. Saat itu, aparat Police Coast Guard (PCG) Singapura mendeteksi sebuah perahu kayu di perairan sekitar Tanah Merah pada dini hari.
“Berdasarkan informasi awal, aparat Police Coast Guard Singapura mendeteksi sebuah perahu kayu di perairan sekitar Tanah Merah pada dini hari dan mengamankan enam pria berusia 23 hingga 29 tahun,” kata Heni dalam pernyataan tertulis, Senin (22/12/2025).
Heni menyatakan KBRI Singapura terus melakukan konfirmasi dan koordinasi intensif dengan otoritas setempat untuk memperoleh informasi resmi terkait identitas para WNI, status hukum, serta proses penanganan yang tengah berjalan.
Pemerintah Indonesia menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus tersebut guna memastikan pemenuhan hak-hak dasar para WNI sesuai hukum yang berlaku di Singapura.
“KBRI Singapura terus berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk mendapatkan informasi resmi terkait identitas, status hukum, serta dakwaan dan tindak lanjut hukum sesuai ketentuan yang berlaku di Singapura,” ujarnya.
Mengutip The Straits Time, penyelidikan awal menunjukkan bahwa keenam pria tersebut bermaksud masuk ke Singapura secara ilegal untuk mencari pekerjaan.
Mereka akan didakwa di pengadilan pada 22 Desember 2025 dengan tuduhan masuk secara ilegal ke Singapura. Jika terbukti bersalah, mereka menghadapi hukuman penjara maksimal enam bulan dan minimal tiga kali cambuk.
Komisaris Polisi Senior yang menjabat sebagai Komandan PCG, Ang Eng Seng, mengatakan PCG akan terus mengambil tindakan tegas terhadap pelanggar imigrasi untuk melindungi perairan teritorial dan perbatasan pesisir dari kejahatan dan ancaman keamanan.
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id

































