Menuju konten utama

407 Warga di Garut Ditagih Utang Fiktif, PNM Lakukan Investigasi

Terdapat 407 orang warga Desa Sukabakti di Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat yang tercatat memiliki utang ke PNM.

407 Warga di Garut Ditagih Utang Fiktif, PNM Lakukan Investigasi
Ilustrasi Utang. foto/Istockphoto

tirto.id - Ratusan warga Desa Sukabakti di Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat terjerat pinjaman utang fiktif yang disalurkan PT Permodalan Nasional (Persero) PNM. Hal itu muncul setelah adanya tagihan kepada warga dari PNM, sementara warga tidak merasa meminjam uang dalam program pinjaman modal yang besarannya rata-rata Rp2.000.000.

Kaur Umum Desa Sukabakti, Kartini mengatakan, berdasarkan hasil pendataan warga yang melaporkan tercatat telah meminjam uang sebanyak 407 orang. Dia menuturkan, nantinya data tersebut bakal dilaporkan ke pemerintah desa dan dilakukan penelusuran.

"Yang sudah masuk ke desa ada 407 orang," kata Kartini dikutip dari Antara, Kamis (20/7/2023).

Sementara itu, Wakil Pimpinan PNM Cabang Garut Wahyu Ferdian

menuturkan, pihaknya bersama pemerintah dan kepolisian langsung mendalami laporan terkait kasus tersebut. Tidak hanya itu, pihaknya pun sedang melakukan investigasi internal terkait program pembiayaan modal usaha secara berkelompok tersebut.

"Kami sudah diskusi bersama pihak desa dengan aparat kepolisian, desa setempat, dengan masyarakat setempat ini prosesnya lagi berjalan semua," katanya.

Polisi Buka Posko Pengaduan

Sementara itu, pihak kepolisian Resor Garut pun membuka posko pengaduan untuk masyarakat Desa Sukabakti yang menjadi korban pencatutan pinjaman uang dari PT PNM. Kepala Kepolisian Resor Garut Ajun Komisaris Besar Polisi Rohman Yonki menuturkan, akan dilakukan penanganan hukum.

"Di polsek, kami juga sudah membuka posko pengaduan, kami juga buka di polres," ungkapnya.

Dia menuturkan bahwa aparat kepolisian sudah mendapatkan informasi adanya ratusan warga di Desa Sukabakti yang terjerat pinjaman uang fiktif dari lembaga pembiayaan PNM. Tetapi, dia mengklaim belum ada warga yang secara resmi melapor sebagai korban pencatutan identitas diri untuk keperluan meminjam uang ke PNM.

"Sampai dengan saat ini kami masih menunggu pihak-pihak yang akan melaporkan ke kami, ke kepolisian, karena ini juga menjadi bahan kami untuk menindaklanjuti laporan," katanya.

Sambil menunggu pengaduan, dia menuturkan, jajarannya tetap berupaya melakukan pendataan untuk mengetahui jumlah pasti korban yang dirugikan oleh pinjaman fiktif itu.

"Intinya ini masih terus ada update setiap hari terkait dengan peristiwa ini. Namun, kami tetap memastikan bahwa situasi di sana tetap terjamin dalam hal keamanan dan ketertiban," katanya.


tirto.id - Bisnis
Sumber: Antara
Editor: Intan Umbari Prihatin