tirto.id - Sebanyak empat anggota polisi di Nunukan, Kalimantan Utara, ditangkap karena menyelundupkan narkoba jenis sabu. Penangkapan tersebut dilakukan Rabu (9/7/2025) kemarin, di wilayah Aji Kuning, Pulau Sebatik, oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Divisi Propam Polri.
"Benar, ada penangkapan itu. Empat orang menyelundupkan sabu," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, kepada wartawan, Kamis (10/7/2025).
Eko tak menampik bahwa salah satu dari empat polisi yang ditangkap adalah Kasat Narkoba Polres Nunukan, Iptu SH. Sementara itu, tiga personel lainnya yang ditangkap berpangkat Brigadir, Briptu, dan Bripda. Hingga kini Eko pun belum bisa merinci bagaimana kronologi penangkapan tersebut.
Dia menerangkan, hanya empat polisi dan tanpa adanya masyarakat sipil yang ditangkap dalam penindakan itu. Hingga saat ini, proses pendalaman masih dilakukan.
Sebelumnya, beredar informasi bahwa penangkapan dilakukan terhadap tujuh anggota kepolisian oleh jajaran Mabes Polri. Ketujuh orang itu adalah lima anggota Satresnarkoba Polres Nunukan dan dua personel Polsek Sebatik Timur.
Namun, Eko membantah kabar tersebut dan menyatakan tidak benar. Dia juga memastikan bahwa proses tersebut akan dilakukan secara profesional dan transparan.
"Salah (jumlahnya)," tutur dia.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id


































