Menuju konten utama

4 Pelaku Pemerasan Berkedok Wartawan Ditangkap Polda Jateng

Empat orang pelaku pemerasan berkedok wartawan ditangkap oleh pihak Polda Jateng. Mereka diduga merupakan bagian dari jaringan besar.

4 Pelaku Pemerasan Berkedok Wartawan Ditangkap Polda Jateng
Jajaran Polda Jateng saat konferensi pers Jumat (16/5/2025), Foto Humas Polda Jateng

tirto.id -

Polda Jawa Tengah menangkap empat pelaku pemerasan berkedok wartawan pada Jumat (16/5/2025). Keempat orang tersebut berinisial HMG (perempuan), AMS, KS, dan IH (30).

"Kami melakukan penangkapan terhadap para pelaku di rest area KM 487 Tol Boyolali,” jelas Dirreskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio saat konferensi pers, Jumat (16/5/2025).

Dwi Subagio menerangkan, saat ditangkap, pelaku sempat kembali mengaku sebagai wartawan dari media-media terkenal. Namun mereka tidak dapat menunjukkan kartu identitas resmi dari media tersebut.

Sebaliknya, polisi menemukan sejumlah kartu pers dari media yang tidak terdaftar di Dewan Pers, seperti Morality News, Nusantara Merdeka, Mata Bidik, dan Siasat Kota, serta kalung lencana bertuliskan Persatuan Wartawan Indonesia.

Dia menjelaskan, salah satu modus yang digunakan para pelaku adalah mengintai korban yang umumnya merupakan publik figur atau tokoh masyarakat. Pelaku pengintai sampai menemukan masalah pada korban.

Para pelaku mendekati korban, mengaku sebagai wartawan, dan mengancam akan memberitakan aib pribadi atau skandal korban di media massa jika tidak menyerahkan sejumlah uang.

“Salah satu korban yang melapor sempat diminta uang hingga ratusan juta rupiah. Namun setelah bernegosiasi, korban akhirnya mentransfer Rp12 juta ke rekening pelaku," ungkap Dwi Subagio.

Keempat pelaku yang tertangkap berasal dari daerah Bekasi, Jawa Barat. Polisi masih mengejar pelaku lain yang masih satu rombongan.

"Rombongan ini berjumlah tujuh orang. Empat orang berhasil kita amankan, sementara tiga lainnya masih dalam pengejaran," katanya.

Dari keterangan pelaku dan bukti percakapan di telepon genggam diketahui ternyata para pelaku adalah kelompok dari suatu jaringan besar dengan modus serupa. Jaringan tersebut diduga memiliki 175 anggota aktif dari berbagai latar belakang, termasuk mahasiswa dan karyawan swasta.

"Wilayah operasi jaringan tersebut di seluruh Pulau Jawa mulai Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, hingga Jawa Timur,” kata Dwi Subagio.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengakuan yang didapat dari para pelaku, jaringan ini telah beroperasi sejak tahun 2020 dan telah melakukan aksi pemerasan di berbagai kota besar seperti Semarang, Yogyakarta, Jakarta, Malang, dan Surabaya.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto menambahkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian komitmen memberantas aksi premanisme di Jawa Tengah.

"Kami berkomitmen akan membongkar jaringan dalam kasus ini dan semoga tidak terjadi di daerah lain. Masyarakat harus waspada, terutama jika menemukan orang-orang yang mengaku wartawan tapi melakukan intimidasi atau pemerasan segera laporkan kepada pihak kepolisian," pesan Artanto.

Baca juga artikel terkait POLDA JATENG atau tulisan lainnya dari Baihaqi Annizar

tirto.id - Flash News
Reporter: Baihaqi Annizar
Penulis: Baihaqi Annizar
Editor: Rina Nurjanah