Menuju konten utama

381 Titik Penyekatan Mudik Lebaran Diberlakukan Mulai 6 Mei 2021

Titik penyekatan mencapai 381 dari Sumatera hingga Bali selama periode larangan mudik Lebaran 6-17 Mei 2021.

381 Titik Penyekatan Mudik Lebaran Diberlakukan Mulai 6 Mei 2021
Penyekatan pemudik di Exit Tol Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (4/5/2021). ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/wsj.

tirto.id - Pemerintah menambah jumlah titik penyekatan dari 333 titik menjadi 381 titik selama periode larangan mudik Lebaran 6-17 Mei 2021.

"Titik penyekatan paling banyak yakni di Jawa Barat dan Jawa Tengah," kata Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto di Jakarta, Rabu (5/5/2021).

Dikutip dari Antara, titik penyekatan di Jawa Barat mencapai 132 dan di Jawa Tengah sebanyak 149 titik. Selain itu, ada 8 titik di Lampung, 16 titik di Banten hingga 3 titik di Bali.

Komjen Pol Arief Sulistyanto mengingatkan masyarakat agar tidak nekat dan mencari celah atau mencari jalan pintas supaya bisa mudik. Sebab, polisi sudah bersiaga dan mengantisipasi hal itu.

"Jangan sampai kucing-kucingan karena pasti akan ketemu," ujar dia.

Tidak hanya penyekatan mudik, pada 17 Mei 2021 Polri juga tetap menyiagakan personel untuk mengamankan pascamudik.

Bagi masyarakat yang kedapatan nekat mudik, petugas akan melakukan tes usap cepat antigen dan GeNose. Jika positif akan diisolasi. Sementara bila negatif diminta putar balik atau kembali ke rumah.

Tidak hanya itu, Kabaharkam Komjen Pol Arief memastikan travel yang nekat membawa penumpang mudik akan ditindak tegas dan diberikan sanksi.

"Kalau travel resmi akan ditilang atau kendaraannya ditahan, sementara travel tidak resmi selain ditilang kendaraan akan ditahan sampai waktu yang ditentukan oleh undang-undang," ujar dia.

Hari ini Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi melepas Tim Gabungan Pengendalian Arus Lalu Lintas Pada Masa Peniadaan Mudik Lebaran 1442 H, atau Operasi Ketupat 2021.

“Hari ini saya bangga bahwa sinergitas ini dilakukan dengan baik dalam rangka mensukseskan kebijakan peniadaan mudik," ucap Budi Karya, dikutip dari Antara.

Titik Penyekatan Lampung:

Pos penyekatan Simpang Perikanan di KM 235 KP Way Tuba, Way Kanan;

Pos Penyekatan Lemong di Jalinbar Bandar Agung, Kecamatan Lemong, Lampung Barat;

Pos penyekatan Sukau di Jalan Lintas Sukau, Lampung Barat;

Pos Penyekatan Simpang Pematang di Desa Agung Batin, Mesuji;

Pos Penyekatan Pelabuhan Panjang di Pos Pam Pelabuhan Panjang;

Pos Penyekatan Pelabuhan Bakauheni di Seaport Bakauheni;

Pos penyekatan Gerbang Tol Baksel di Gerbang Tol Bakauheni KM 4;

Pos penyekatan Bandar Bakau Jaya di tol gate pelabuhan Bandar Bakau Jaya, di Tol Gate Pelabuhan Bandar Bakau Jaya, Lampung Selatan.

Titik penyekatan Jabodetabek:

Kalideres, Jakarta Barat;

Joglo, Jakarta Barat;

Lampiri, Jakarta Timur;

Panasonic, Jakarta Timur;

Perintis Kemerdekaan, Jakarta Utara;

Pasar Jumat, Jakarta Selatan;

Budi Luhur, Jakarta Selatan;

Gerbang Tol Bekasi Barat;

Gerbang Tol Bekasi Timur;

Sumber Arta;

Harapan Indah;

KD Waringin;

Cibeet;

Gerbang Tol Tambun;

Gerbang Tol Cibitung;

Gerbang Tol Cikarang Pusat;

Gerbang Tol Cibatu;

Kalimalang Tambun;

Cibarusah;

Jalan Raya Ciputat Bogor (Depan Perum BSI);

Jalan Raya Bogor (SPBU Cilangkap);

Gerbang Tol Brigif;

Gerbang Tol Kukusan;

Simpang Bambu Kuning (Bojong Gede);

Jatiuwung, Tangerang;

Kebon Nanas, Tangerang;

Gerbang Tol Bitung;

Pos Bitung;

Penyekatan Cikarang Barat;

Putaran Gerbang Tol Cikarang Barat;

Cikupa.

Titik Penyekatan Banten:

Gerbang Tol Cikupa sekat dari arah Jakarta;

Gerbang Tol Merak sekat dari arah Lampung dan Jakarta;

Jalan arteri Gerbang Citra Raya;

Pasar Kemis;

Kronjo;

Tigaraksa;

Jayanti (Cisoka);

Solear;

Simpang Asem;

Simpang Pusri;

Gayam Pandeglang;

Gerem;

Gerbang Pelabuhan Merak;

Pelabuhan Bojonegara;

Jasinga;

Cilograng.

Titik Penyekatan Bandung:

Gerbang Tol Cileunyi;

Cikalang Barat Cileunyi;

Lingkar Barat Nagreg;

Gerbang Tol Soreang;

Nata Endah Kopo;

Menger Dayeuhkolot;

Simpang Kersen Bojongsoang;

Simpang Patrol Kutawaringin.

Titik Penyekatan Jawa Tengah:

Tol Pejagan;

Tol Kalikangkung;

Pangkalan Truk Kecipir Brebes;

Jalur Selatan Patimuan Cilacap;

Mergo Cilacap;

Jalur Pantura Sarang;

Jalur Pantura Rembang;

Jalur Pantura Cepu Blora;

Jalur Selatan Prambanan Klaten;

Bagelen;

Purworejo;

Jalur Tengah Salam Magelang;

Cemorokandang Karanganyar;

Sambungmacan Sragen;

Nambangan Wonogiri.

Titik Penyekatan Yogyakarta:

Srandakan yang berdampingan dengan posko dari polres bantul;

Posko Sedayu si simpang klangon, jalan Wates;

Posko Piyungan di Jalan Wonosari.

Titik Penyekatan Jawa Timur:

Madiun-Magetan;

Madura Utara;

Madura Selatan;

Gerbang Tol Ngawi;

Gerbang Tol Probolinggo;

Gersik-Lamongan;

Nganjuk-Jombang;

Jombang-Mojokerto;

Blitar-Kediri;

Kediri-Malang;

Bojonegoro-Tuban;

Ngawi-Madiun;

Sidoarjo-Pasuruan;

Mojokerto-Sidoarjo;

Pasuruan-Probolinggo;

Probolinggo-Situbondo;

Pasuruan-Malang;

Malang-Lumajang;

Situbondo-Banyuwangi;

Jember-Lumajang;

Ngawi-Madiun.

Titik Penyekatan Bali:

Simpang tiga Megati Tabanan;

Simpang empat Masceti Gianyar;

Simpang empat Pangbai Karangasem.

Baca juga artikel terkait MUDIK LEBARAN 2021 atau tulisan lainnya dari Yantina Debora

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Yantina Debora
Editor: Agung DH