tirto.id - Sebanyak 35 jemaah dari 58 jamaah pengajian di Desa Jangkaran, Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, terkonfirmasi positif COVID-19. Peserta pengajian tersebut menjadi klaster baru yang tengah dipantau.
"Berdasarkan data yang masuk, ada 58 jamaah pengajian yang terkonfirmasi COVID-19, dengan rincian 39 orang dengan gejala, dan 19 orang tidak bergejala. Dari 39 bergejala, 35 diantaranya dinyatakan terkonfirmasi COVID-19, dan lima diantaranya dirawat di RSUD Wates," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kulon Progo Baning Rahayujati, Jumat (12/2/2021).
Kegiatan pengajian di Desa Jangkaran ini, kata Baning, rutin dilakukan setiap minggu sekali. Kelemahan dari pengajian tersebut yakni, budaya berjabat tangan masih tinggi. Sehingga potensi terjadi penularan COVID-19 sangat tinggi. Hingga saat ini, petugas sudah melakukan tracing 27 orang, dan 25 orang sudah diambil sampel untuk dikirim ke BBVet Wates.
"Berjabat tangan ini sudah melanggar dari protokol kesehatan. Kami masih melakukan tracing kepada keluarga jemaah yang terkonfirmasi COVID-19," tuturnya.
Berdasarkan Data Dinas Kesehatan Kulon Progo, total kasus terkonfirmasi COVID-19 mencapai 2.448 kasus dengan rincian 49 isolasi rumah sakit, 655 isolasi mandiri, 1.178 selesai isolasi, 523 sembuh, dan 43 meninggal dunia.
"Sampai saat ini, belum ada RT/RW di Desa Jangkaran yang berstatus oranye, tapi masih berstatus kuning," tuturnya.
Baning berharap, masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan mencegah penyebaran COVID-19. "Jangan berjabat tangan terlebih dahulu, memakai masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan," harapnya.
Editor: Dieqy Hasbi Widhana