tirto.id - Pemeriksaan terhadap tujuh anggota Brimob terduga pelanggar dalam peristiwa pengemudi ojek online (ojol) melibatkan tiga pihak eksternal. Mulai dari Komnas HAM, Kompolnas, hingga Kementerian HAM ikut serta dalam pengusutan kasus ini.
Komisioner Kompolnas, M Choirul Anam, mengatakan dalam penanganan kasus ini Polri dianggap telah transparan. Sebab, pemeriksaan yang dilakukan kepada tujuh terduga pelanggar disiarkan secara daring melalui akun Instagram Divpropam Polri.
"Saya tadi juga kaget kok ada live pemeriksaan tadi. Itu bentuk semangat itu. Kami akan terus monitoring dan akan kami sampaikan kepada publik," kata Anam dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (29/8/2025).
Anam mengemukakan, pihak keluarga telah menitipkan kepadanya agar kasus ini dikawal hingga tuntas demi memberikan keadilan kepada korban Affan Kurniawan. Hal itupun disebut Anam sudah disampaikan kepada Kapolri hingga Kadiv Propam.
Sementara itu, Dirjen Pelayanan Kepatuhan HAM pada Kementerian HAM, Munafrizal Manan, mengemukakan bahwa pihaknya akan memberikan atensi terhadap kasus ini. Sehingga, pemenuhan hak korban kepada keluarganya, berupa keadilan harus benar-benar didapatkan.
"Tadi pagi secara bersama sama sudah melihat langsung pemeriksaan secara transparan jadi sekarang kita pastikan proses penegakan hukum dan keadilan ini berjalan dengan sungguh-sungguh sehingga masyarakat tahu ini peristiwa bukan yang dikehendaki," tutur Manan.
Di sisi lain, Manan mengajak agar seluruh masyarakat yang akan menyampaikan aspirasinya dapat tetap menciptakan suasana damai. Dengan begitu, kehidupan berbangsa dan bernegara dapat berjalan dengan pemenuhan HAM.
Dari Komnas HAM sendiri turut mendatangi Diviri Propam Polri siang ini untuk melakukan pemeriksaan kepada tujuh terpelanggar. Komisioner Komnas HAM, Saurlin Siagian, dan Wakil Ketua Bidang Eksternal Putu Elvina datang langsung memeriksa tujuh anggota brimob itu.
Saurlin menerangkan, kehadiran Komnas HAM juga memastikan bahwa proses yang dilakukan Divisi Propam Polri berjalan sebagaimana mestinya.
"Kami ke sini berkoordinasi dengan Propam dan mendapatkan kesempatan untuk pemeriksaan kepada terduga pelaku. Pemeriksaan independen dari Komnas HAM dan kami berharap masyarakat bisa mempercayai bahwa Komnas HAM bisa bekerja dengan baik. Kami akan melakukan pemantauan dan melihat fakta-fakta di lapangan," ujar Saurlin.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Dwi Aditya Putra
Masuk tirto.id


































