tirto.id - Komisi Nasional (Komnas) Perempuan mencatat sebanyak 299.911 kasus kekerasan terhadap perempuan terjadi sepanjang tahun 2020. Data dihimpun dari berbagai lembaga publik dan laporan langsung ke Komnas Perempuan.
"Kasus tersebut berkurang 31 persen dari tahun 2019 sebanyak 431.471 kasus," kata Ketua Komna Perempuan Andry Yentriyani dalam konferensi pers, Jumat (5/3/2021).
Penurunan angka kekerasan tersebut, kata Andry, antara lain disebabkan kuesioner yang kembali ke Komnas Perempuan menurun hampir 100 persen dari tahun sebelumnya.
Pada tahun 2019, jumlah pengembalian kuesioner sejumlah 239 lembaga, sedangkan tahun 2020 hanya 120 lembaga. Sebanyak 34 persen lembaga yang mengembalikan kuesioner menyatakan bahwa terdapat peningkatan pengaduan kasus di masa pandemi.
Data pengaduan ke Komnas Perempuan juga mengalami peningkatan drastis 60 persen dari 1.413 kasus di tahun 2019 menjadi 2.389 kasus di tahun 2020.
Dari sejumlah 8.234 kasus yang ditangani oleh lembaga layanan mitra Komnas Perempuan, jenis kekerasan terhadap perempuan tercatat yang paling menonjol adalah di Ranah Personal (RP) atau disebut KDRT/RP (Kasus Dalam Rumah Tangga/ Ranah Personal) sebanyak 79 persen dengan 6.480 kasus.
Komnas juga mencatat 13 kasus kekerasan terhadap kelompok minoritas Lesbian, Biseks, dan Transgender (LBT). Tahun 2019 ada 11 kasus.
"Yang menarik untuk dicermati bahwa hanya terdapat 1 kasus kekerasan terhadap LBT yang diteruskan ke ranah hukum hingga tahap penyidikan di Jawa Tengah," tuturnya
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Zakki Amali