tirto.id - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengusulkan keluarga anggota legislatif mendapat jatah vaksinasi COVID-19. Ia mencontoh keluarga anggota DPR RI yang divaksin beberapa hari lalu. "Kami ini seperti DPR RI. Istri juga bisa, sama keluarga," kata Prasetio di Jakarta, Selasa (2/3/2021).
Pada Jumat (26/2/2021) bulan lalu Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan "DPR dan anggota keluarga yang terdaftar di Sekretariat Jenderal DPR" mendapatkan vaksinasi COVID-19. "Alokasi dari Kemenkes," kata dia.
Dua partai pendukung Pemprov DKI, Gerindra dan PKS, sikapnya terbelah soal usul ini. Anggota DPRD DKI fraksi Gerindra, Muhammad Taufik, mendukung agar keluarga anggota menerima vaksinasi. "Kami, kan, berhubungan dengan masyarakat, lalu ketika pulang ke rumah bagaimana?" kata Taufik kepada wartawan, Rabu (3/3/2021).
Menurutnya vaksinasi untuk keluarga tak bakal bikin repot karena toh jumlahnya sedikit. "Kalau satu orang [anggota dewan] tiga [anggota] keluarga, baru 300 sekian [vaksin]," katanya.
Sementara DPRD DKI fraksi PKS menolak. PKS berharap anggota legislatif memiliki sensitivitas terhadap kondisi masyarakat yang kurang mampu dan juga berisiko tinggi. Mereka ini jumlahnya cukup banyak.
"Fraksi PKS memandang bahwa masyarakat inilah yang harus didahulukan. Untuk keluarga anggota dewan bisa melakukan vaksin secara mandiri," kata Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Ahmad Yani kepada reporter Tirto, Kamis (4/3/2021).
Pemerintah Provinsi DKI sendiri telah menolak usul ini. Wakil Gubernur Jakarta Riza Patria menegaskan keluarga anggota DPRD DKI bukanlah kelompok prioritas. "Oh, iya, dong [menolak]. Kami kan bukan prioritas[kan] keluarga," kata Riza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu.
Ketua DPD Jakarta Partai Gerindra itu mengatakan Pemprov DKI telah menetapkan kelompok prioritas penerima vaksin. "Pokoknya profesi yang berinteraksi dengan masyarakat banyak itu yang jadi prioritas," katanya. Kelompok tersebut yang ia sebut yaitu tenaga kesehatan, kemudian pedagang pasar, petugas publik, aparat keamanan, hingga wartawan.
Dahulukan yang Memang Prioritas
Epidemiolog sekaligus peneliti dari Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Mouhamad Bigwanto menilai penolakan Wagub Riza sudah tepat. Skema prioritas penerima memang harus dipatuhi karena jumlah vaksin yang saat ini disediakan oleh pemerintah terbatas bahkan belum tentu dapat memenuhi kebutuhan semua kelompok rentan.
"Saya rasa untuk keluarga [anggota DPRD] harus menunggu yang prioritas selesai. Suplai vaksin terbatas, khawatirnya kelompok prioritas rentan menjadi korban," kata Bigwanto kepada reporter Tirto, Kamis (4/3/2021).
Bigwanto juga mendorong pemerintah daerah lain agar mengikuti sikap Pemprov DKI yang menolak vaksinasi COVID-19 untuk keluarga. "Itu yang bisa disampaikan ke DPRD jika ada usulan datang," ucapnya.
Dia juga mendesak kepala daerah untuk terus mengawal vaksinasi agar kelompok rentan benar-benar diprioritaskan. Jadi bukan sekadar menolak vaksinasi untuk keluarga anggota legislatif saja. "Harus begitu. Kalau tidak, akan ada kecemburuan sosial dan pemerintah akan dianggap tidak konsisten."
Kritik serupa muncul saat keluarga anggota DPR ternyata ikut divaksin. Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyebut mereka sama sekali tak prioritas dan kedudukannya setara dengan warga lain. Lagi pula keluarga para tenaga kesehatan, kelompok prioritas pertama, juga tak divaksin.
Pada Januari lalu Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin memberikan perkiraan waktu vaksinasi bagi kelompok-kelompok masyarakat. Kelompok pertama yang divaksin adalah tenaga kesehatan, lalu petugas publik, kemudian lansia pada Maret-April bukan dengan Sinovac yang kini dipakai tapi AstraZeneca.
"Kalau selesai, diharapkan akhir April atau awal Mei kita bisa melakuan untuk seluruh masyarakat," katanya.
Vaksinasi COVID-19 ditargetkan menyasar 70 persen populasi atau setara 181 juta orang. Dengan jumlah sebanyak itu diperkirakan target utama vaksinasi dapat tercapai, yaitu munculnya kekebalan komunitas.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Rio Apinino