Menuju konten utama

23 Anggota Geng Motor Ditangkap Usai Teror Warga di Makassar

Penyerangan terjadi di tiga lokasi, yaitu Jalan Dangko, Jalan Cendrawasih, dan Jalan AP Pettarani. Berikut detailnya.

23 Anggota Geng Motor Ditangkap Usai Teror Warga di Makassar
23 Anggota Geng Motor Diamankan Usai Teror Warga di Makassar. Foto/Dok. Humas polrestabes makassar
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Sebanyak 23 anggota geng motor ditangkap oleh aparat kepolisian setelah melakukan aksi teror sadis di tiga lokasi berbeda di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Para pelaku menyerang warga dengan senjata tajam dan busur panah saat melakukan konvoi pada Minggu dini hari, 20 Juli 2025.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, menjelaskan, kelompok geng motor ini awalnya berkumpul untuk melakukan tawuran dengan kelompok lain. “Mereka melakukan konvoi karena sebelumnya sudah janjian untuk tawuran atau bertemu geng motor lain dengan istilah COD,” ujar Arya dalam konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Senin (21/7/2025).

Namun, karena tak menemukan lawannya, kelompok ini justru melampiaskan aksi brutal terhadap warga yang berada di pinggir jalan.

“Mereka bertemu sekelompok orang di pinggir jalan dan langsung menyerang. Akibatnya, beberapa korban mengalami luka serius di bagian kepala karena dibacok, serta luka akibat busur panah,” jelas Arya.

Dari 23 orang yang ditangkap, enam di antaranya merupakan pelaku utama penganiayaan. Sisanya diamankan karena membawa senjata tajam dan terlibat dalam aksi kekerasan secara bersama-sama.

Tiga Lokasi Penyerangan, Lima Orang Jadi Korban

Aksi penyerangan terjadi di tiga lokasi, yaitu: Jalan Dangko, Jalan Cendrawasih, dan Jalan AP Pettarani. Total ada lima orang yang menjadi korban dalam insiden ini.

“Pelaku utamanya ada 10 orang. Yang melakukan pembacokan ada 6 orang—3 di Jalan Cendrawasih dan 3 lainnya di Jalan Pettarani. Empat orang lainnya terlibat sebagai pembawa senjata tajam,” kata Arya.

Menurutnya, insiden ini bermula saat kelompok remaja itu melakukan konvoi sambil mencari kelompok lawan. Namun sebelum bertemu target, mereka justru menyerang warga yang ditemui secara acak di jalan.

“Belum sempat bertemu geng motor lawan, mereka malah menyerang warga yang ditemui di pinggir jalan,” tambahnya.

Para korban mengalami luka robek akibat sabetan parang dan luka tusuk akibat panah yang dilontarkan para pelaku. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.

Sebagian besar pelaku yang ditangkap masih di bawah umur, yakni berusia 15 hingga 17 tahun. “Ada juga yang baru ulang tahun ke-18 dan langsung dikenakan pasal sebagai orang dewasa,” ujar Arya.

Para pelaku kini ditahan di Polrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara, serta Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata tajam yang dapat diancam hukuman hingga 12 tahun penjara.

======

Viralin Makassar adalah akun IG City Info yang merupakan bagian dari #KolaborasiJangkarByTirto.

Baca juga artikel terkait GENG MOTOR atau tulisan lainnya dari Viralin Makassar

tirto.id - Flash News
Kontributor: Viralin Makassar
Penulis: Viralin Makassar
Editor: Abdul Aziz