Menuju konten utama

1.755 Kecamatan di Indonesia Masuk Zona Merah PMK Hewan Ternak

Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak menyebar ke 213 kabupaten/kota dan 19 provinsi di Indonesia.

1.755 Kecamatan di Indonesia Masuk Zona Merah PMK Hewan Ternak
Petugas Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian memeriksa kondisi sapi asal Nusa Tenggara Timur (NTT) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (10/6/2022). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nym.

tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melaporkan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) menyebar ke 213 kabupaten/kota dan 19 provinsi di Indonesia. Ia mencatat zona merah penyebaran PMK meliputi 1.755 kecamatan atau 38 persen dari total 4.614 kecamatan di 213 kabupaten/kota tersebut.

Airlangga mengklaim pemerintah berupaya mencegah penyebaran penyakit pada hewan ternak tersebut.

"Penanganan PMK di daerah akan berbasis level mikro, seperti yang dilakukan dalam penanganan Covid-19... Detail pengaturannya akan dimasukkan ke dalam Inmendagri (Instruksi Menteri Dalam Negeri)," kata Airlangga, Kamis (23/6/2022).

Per 23 Juni 2022, Airlangga memperkirakan sekitar 200 ribu peternak di Indonesia terdampak PMK. Kemudian jumlah ternak yang terjangkit PMK sebanyak 226.317 ekor, ternak yang sembuh 71.711 ekor, ternak dipotong bersyarat 2.154 ekor, dan ternak mati sebanyak 1.262 ekor.

Selain sapi, PMK juga sudah terdeteksi secara terbatas mulai menyerang ternak kerbau, kambing, domba, dan babi.

Pemerintah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan PMK guna pengendalian penyakit pada hewan ternak tersebut. Satgas bertugas menyiapkan vitamin, obat-obatan, disinfektan, serta melaksanakan vaksinasi hewan ternak. Satgas juga bertugas mengatur lalu lintas ternak hinggga penerapan biosecurity atau ketahanan hayati.

“Satgas Penanganan PMK nanti akan dipimpin oleh Kepala BNPB dan wakilnya adalah Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Dirjen Bina Bangda Kemendagri, Deputi Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian, serta Asops Kapolri dan Panglima TNI. Struktur ini mirroring dengan struktur Satgas Penanganan Covid-19,” kata Airlangga.

Dia mamastikan struktur Satgas COVID-19 tersebut telah disetujui Satgas COVID-19.

Baca juga artikel terkait WABAH PMK atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Gilang Ramadhan