tirto.id - Pemerintah menyetujui pengadaan 28,7 dosis vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) untuk hewan ternak pada 2022. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pengadaan itu menggunakan anggaran Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN)
Pemerintah juga menyiapkan vitamin, obat-obatan, serta disinfektan untuk mendukung pelaksanaan biosecurity (ketahanan hayati).
“Bapak Presiden [Joko Widodo] memberikan arahan untuk obat-obatan harus segera disiapkan dan jumlah vaksinator agar dilengkapi," kata Airlangga, Kamis (24/6/2022).
"Seluruh mekanisme harus dijaga, selain pergeseran hewan, juga harus dikontrol terhadap mereka yang keluar masuk peternakan, melalui disinfektan agar carrier dari penyakit ini harus dijaga," imbuhnya.
Airlangga mencatat PMK sudah menyebar ke 213 kabupaten/kota dan 19 provinsi. Ia mengklaim pemerintah sudah berupaya mencegah penyebaran penyakit pada hewan ternak tersebut.
“Penanganan PMK di daerah akan berbasis level mikro, seperti yang dilakukan dalam penanganan COVID-19. Akan diberikan larangan untuk hewan hidup bergerak di level kecamatan yang terdampak PMK, atau kita sebut daerah merah," kata dia.
Airlangga memaparkan per 23 Juni 2022, daerah merah meliputi 1.755 kecamatan atau 38 persen dari total 4.614 Kecamatan di 213 kabupaten/kota.
"Detail pengaturannya akan dimasukkan ke dalam Inmendagri (Instruksi Menteri Dalam Negeri),” ujarnya.
Sementara itu, Airlangga memperkirakan sekitar 200 ribu peternak di Indonesia terdampak PMK. Kemudian jumlah ternak yang terjangkit PMK sebanyak 226.317 ekor, ternak yang sembuh 71.711 ekor, ternak dipotong bersyarat 2.154 ekor, dan ternak mati sebanyak 1.262 ekor.
Selain sapi, PMK juga sudah terdeteksi secara terbatas mulai menyerang ternak Kerbau, Kambing, Domba, dan Babi.
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Gilang Ramadhan