Menuju konten utama

Bentuk Satgas PMK, Pemerintah Janji Ganti Rugi Rp10 Juta per Sapi

Pemerintah sepakat untuk memberikan uang ganti rugi senilai Rp10 juta bagi sapi yang terpaksa dimatikan akibat terpapar PMK.

Bentuk Satgas PMK, Pemerintah Janji Ganti Rugi Rp10 Juta per Sapi
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan keterangan pers terkait tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi atas pengujuan formil UU Cipta Kerja di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (29/11/2021). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.

tirto.id - Presiden Jokowi resmi bentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto ditunjuk sebagai kepala satgas tersebut.

"Bapak Presiden sudah menyetujui struktur satgas penanganan PMK yang nanti akan dipimpin oleh kepala BNPB," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat intern dengan Presiden Jokowi dan jajaran di Istana Bogor, Jawa Barat, Kamis (23/6/2022).

Suharyanto pun akan dibantu sejumlah wakil antara lain Dirjen Peternakan Kementan, Dirjen Bangda Kemendagri, Deputi Kemenko Perekonomian serta Asops Kapolri maupun Panglima TNI. Struktur satgas, kata Airlangga, pun akan dibuat sama seperti Satgas COVID.

"Struktur ini mirror dengan penanganan COVID," kata Airlangga.

Selain itu, Jokowi juga menyetujui beberapa hal selain pembentukan satgas. Mereka akan mulai menerapkan sistem PPKM mikro dalam pemetaan persebaran PMK. Mereka juga melakukan pelarangan pergerakan hewan hidup seperti sapi di daerah dengan status level merah PMK.

"Itu di daerah level kecamatan yang terdampak daripada penyakit kuku mulut atau kita sebut daerah merah. Daerah merah ini ada di 1765 dari 4614 kecamatan atau di 38 persen. Selurunya detil nanti akan dimasukkan dalam inmendagri," kata Airlangga.

Kemudian, pemerintah sepakat untuk membeli sekitar 29 juta dosis vaksin PMK. Seluruh biaya membeli vaksin akan menggunakan dana KPCPEN. Jokowi juga meminta agar segala obat disiapkan dalam menghadapi PMK. Kemudian, semua orang yang keluar-masuk peternakan akan dilakukan disinfektan agar virus tidak menyebar.

Pemerintah juga sepakat untuk memberikan uang ganti rugi senilai Rp10 juta bagi sapi yang terpaksa dimatikan akibat terpapar PMK.

"Terkait dengan pergantian terutama terhadap hewan yang dimusnahkan ataupun dimatikan paksa, pemerintah akan menyiapkan ganti terutama untuk peternak UMKM itu sebesar Rp10 juta rupiah per sapi," kata Airlangga.

Baca juga artikel terkait SATGAS PMK atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Restu Diantina Putri