Menuju konten utama

16 Mahasiswa Jadi Tersangka Buntut Demo Ricuh di Balai Kota

Polda Metro Jaya menetapkan 16 tersangka demo mahasiswa berujung ricuh di depan Balai Kota Jakarta, Rabu (21/5/2025) malam.

16 Mahasiswa Jadi Tersangka Buntut Demo Ricuh di Balai Kota
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, memberikan keterangan pers kepada para wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (22/5/2025). tirto.id/Naufal Majid
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Polda Metro Jaya menetapkan 16 tersangka demo mahasiswa berujung ricuh di depan Balai Kota Jakarta, Rabu (21/5/2025) malam. Dari 93 orang yang sempat dibawa ke kantor kepolisian, penyidik memulangkan 78 orang dan menetapkan 15 mahasiswa sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, menjelaskan satu tersangka lainnya tengah dalam pengejaran karena melarikan diri saat hendak dibawa ke kantor kepolisian. Namun, dipastikan satu orang itu adalah mahasiswa.

"Maka 15 orang dari 93 orang yang diamankan telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan terhadap 15 orang tersebut," kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (23/5/2025).

Dijelaskan Ade Ary, 15 tersangka yang telah ditahan itu adalah TMC, ARP, RN, FMM, AAA, RYD, MKS, ENAH, IKBJY, MR, JU, NSC, ZFP, AH, dan WPAR. Sedangkan yang dalam pengejaran adalah MAA.

"Untuk yang kemarin hasil tes urine positif, satu dari tiga orang (yang positif narkoba) ini adalah bagian dari tersangka yang ditetapkan dan ditahan untuk peristiwa penghasutan, yaktu ZFP," ungkap Ade Ary.

Ade Ary mengatakan belasan mahasiswa itu diberikan pendampingan dari LBH Trisakti. Lebih lanjut, Ade Ary menyampaikan, saat ini penyidikan juga tengah dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya terhadap dua orang yang urinenya positif. Sehingga, belum bisa disebutkan siapa dua inisial lainnya tersebut.

"Yang dua diproses oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya," ucap Ade Ary.

Diketahui, sekitar pukul 16.38 WIB, masa aksi melakukan pendobrakan pintu keluar Nalai Kota dan memaksa masuk ke dalam kantor Balai Kota. Padahal lokasi aksi unjuk rasa sudah disiapkan di tempat pintu masuk, tapi mereka memaksa, walaupun sudah dihadang dan dijaga oleh petugas.

Ketika para mahasiswa berusaha menerobos masuk, Ade Ary menyebut beberapa personel polisi berusaha mencegah. Bersamaan dengan penghalauan mahasiswa itu, pada pukul 16.40 WIB, massa aksi disebut melakukan penutupan jalan Medan Merdeka Selatan.

“Kemudian dalam proses dicegah oleh petugas keamanan atau anggota kami tersebut, terjadi peristiwa pada jam 16.40 WIB, itu terjadi peristiwa, pada saat yang bersamaan terjadi peristiwa penutupan jalan. Kemudian ada mobil pejabat negara yang diadang, kemudian beberapa pengunjuk rasa ini memaksa pejabat tersebut untuk turun,” kata Ade Ary.

Selanjutnya, pada saat polisi melakukan pengamanan, Ade Ary mengatakan ada mahasiswa yang melakukan pemukulan, sehingga sebanyak tujuh orang polisi mengalami luka-luka.

“Nah dalam proses komunikasi itu, diingatkan oleh petugas kami di lapangan, ada peristiwa pemukulan. Ada peristiwa pemukulan yang mengakibatkan 7 personel anggota Direktorat Samapta Polda Metro Jaya mengalami pemukulan,” ucapnya.

Baca juga artikel terkait POLDA METRO JAYA atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama