tirto.id - Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB), Alim Setiawan Slamet, menyatakan pihak kampus menjatuhkan sanksi tidak hanya skorsing kepada 16 mahasiswa Fakultas Teknik dan Teknologi (FT) ITB yang terlibat kasus pelecehan, tetapi juga mewajibkan mereka mengikuti kegiatan sosial dan edukasi terkait kekerasan seksual.
“Jadi mahasiswa harus nonaktif dulu selama satu semester. Kemudian tentu ada tambahan ya, melakukan kegiatan sosial, layanan, termasuk juga kita ingin juga tingkatkan pemahaman literasinya gitu ya,” kata Alim di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (20/4/2026).
Diketahui, sebanyak 16 mahasiswa IPB terlibat dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap dua mahasiswi yang dilakukan di dalam sebuah grup percakapan. Kedua pihak berasal dari satu angkatan yang sama di Departemen Teknik Mesin dan Biomedis, Fakultas Teknik dan Teknologi (FTT) IPB University.
Menurut Alim, kewajiban tambahan itu diberikan karena kampus menilai pemahaman mahasiswa terkait spektrum kekerasan seksual maupun pelecehan masih belum merata. Oleh karena itu, para mahasiswa diharapkan dapat meningkatkan literasi mereka soal kekerasan seksual selain menjalani skorsing.
“Karena bisa jadi persoalannya karena spektrum ya tentang kekerasan itu pengetahuannya tidak sama. Gitu ya. Jadi kita ingin juga tentu nanti setelah selesai skorsing mahasiswa tersebut bisa aktif dengan lebih baik lagi. Itu yang paling penting,” terang Alim.
IPB sebelumnya telah menyelesaikan proses pemeriksaan terhadap laporan yang masuk pada pertengahan April 2026. Alim menyebut proses penanganan dilakukan berbasis fakta dan aturan yang berlaku di lingkungan kampus.
Alim menyebut, sanksi terhadap 16 mahasiswa tersebut berupa sanksi administratif yang dikeluarkan oleh pihak fakultas. Dia juga mengatakan keenam belas pelaku juga sudah mengakui kesalahannya.
“Sanksi administrasi tentu. Dikeluarkan oleh Dekan karena itu berlangsung di Fakultas Teknik dan Teknologi. Jadi Pak Dekan sudah memproses dan sudah memberikan sanksi kepada… ini jumlahnya sama juga nih, 16 mahasiswa yang terbukti ya, terlibat ya, dan sudah mengakui bersalah,” ujar Alim.
Di sisi lain, kampus menegaskan komitmennya untuk memberikan pendampingan kepada korban. Alim menyatakan IPB mengedepankan pendekatan yang berpihak pada korban dalam setiap penanganan kasus kekerasan.
“Oh ya tentu, pendampingan ya, pemulihan gitu ya kepada korban, psikologis dan sebagainya kita lakukan gitu. Karena dari awal kami dalam point of view setiap ada kejadian, ada laporan, kami berdiri bersama korban. Itu dulu yang pertama gitu,” ucapnya.
Terkait kemungkinan proses hukum, IPB menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada korban. Ia menegaskan kewenangan kampus terbatas pada aspek administratif, sementara langkah pidana berada di tangan korban.
“Tentu kami serahkan kepada korban karena kewenangan kami hanya di administratif sesuai dengan ketentuan peraturan. Saya kira yang paling penting kami tadi menjaga korban, bersama korban, memulihkan korban. Itu yang paling penting,” ujarnya.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id

































