tirto.id - Perusahaan rintisan (startup) bidang pendidikan, Zenius Education melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap lebih dari 200 karyawan. Managemen Zenius menjelaskan, saat ini pihaknya sedang mengalami kondisi makro ekonomi terburuk dalam beberapa dekade terakhir.
“Untuk beradaptasi dengan dinamisnya kondisi makro ekonomi yang memengaruhi industri, Zenius perlu melakukan konsolidasi dan sinergi proses bisnis untuk memastikan keberlanjutan. Salah satu implikasi dari strategi kunci ini adalah perubahan peran di beberapa fungsi bisnis seiring dengan optimalisasi dan efisiensi proses bisnis yang dijalankan,” demikian keterangan resmi managemen Zenius dalam keterangan tertulis, Rabu (25/5/2022).
Setelah melalui evaluasi dan review peninjauan ulang komprehensif, Zenius mengumumkan lebih dari 200 dari karyawan harus meninggalkan Zenius. Karyawan yang menjadi bagian dari kebijakan ini akan mendapatkan pesangon sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku.
Managemen Zenius menjelasakan keputusan tersebut ada di masa yang sulit bagi karyawan yang terdampak, sehingga perusahaan akan melanjutkan manfaat asuransi kesehatan mereka hingga 30 September 2022, termasuk untuk anggota keluarga mereka.
“Selain itu, Zenius juga memperpanjang layanan konseling kesehatan dengan konsultan pihak ketiga kami hingga 30 September 2022,” tulis managemen.
Untuk membantu karyawan mendapatkan peluang baru, managemen Zenius akan membantu mereka dengan membagikan data pribadi kepada perusahaan atau institusi pendidikan lain dengan persetujuan karyawan. Zenius juga menyarankan tim pembuat konten untuk melamar posisi tentor di cabang Primagama.
Selama proses transisi, Zenius berkomitmen untuk memastikan bahwa semua hak dan dukungan yang dibutuhkan karyawan terdampak terpenuhi sebagaimana mestinya.
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Abdul Aziz