tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, meminta kepolisian segera memproses hukum para pelaku kerusuhan dalam rangkaian demonstrasi akhir Agustus lalu.
Yusril menilai upaya penegakan hukum tidak perlu menunggu terbentuknya tim investigasi independen atau Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang diusulkan masyarakat sipil kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Sesuai arahan Presiden, Pemerintah harus segera bertindak melakukan penegakan hukum yang tegas dengan menggunakan aparat penegak hukum yang ada. Kita tidak bisa menunggu terbentuknya tim independen pencari fakta baru mengambil langkah hukum,” kata Yusril lewat keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (13/9/2025).
Meskipun demikian, lanjut Yusril, ketika berdialog dengan tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB), Prabowo memandang gagasan dan usulan pembentukan tim investigasi independen sebagai usulan yang masuk akal dan perlu dipertimbangkan.
Menurut Yusril, pembentukan tim independen pencari fakta sekarang baru sampai dalam tahap tuntutan, usulan, dan wacana.
Sementara itu, negara tidak boleh berdiam diri menghadapi kejahatan di lapangan. Karenanya, Yusril menekankan bahwa pelaku kejahatan yang memanfaatkan situasi demonstrasi untuk melakukan perampokan, perusakan, pembakaran, dan penganiayaan harus ditindak tegas dengan segera oleh kepolisian.
“Pembentukan tim independen perlu waktu. Perlu waktu pula bagi tim untuk bekerja mengumpulkan bukti untuk mengungkapkan fakta. Sementara negara harus segera bertindak melawan kejahatan, negara harus hadir melindungi rakyatnya. Negara tidak bisa menunggu berlama-lama,” kata Yusril.
Yusril menyampaikan apabila kelak tim independen pencari fakta terbentuk, perannya akan menjadi penting untuk mengungkap akar permasalahan demonstrasi yang berujung kerusuhan pada akhir Agustus lalu.
Tim itu, kata dia, harus bekerja untuk mengungkap fakta lebih dalam dari apa yang telah diungkap oleh aparat penegak hukum.
Salah satunya mengungkap penyebab demonstrasi, aktor intelektual, penyandang dana, hingga penggerak serta target di baliknya.
"Ini sangat perlu diungkapkan secara jujur dan obyektif dan pasti akan sangat membantu negara dan seluruh rakyat untuk mengambil langkah hukum lebih jauh, melakukan introspeksi dan mengantisipasi agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan," pungkas Yusril.
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Fadrik Aziz Firdausi
Masuk tirto.id




























