Menuju konten utama

Yusril Jenguk Pedemo Akhir Agustus yang Ditahan di Polda Metro

Yusril mengklaim proses hukum terhadap tahanan yang terlibat aksi demo akhir Agustus 2025 sesuai koridor dan menjunjung tinggi HAM.

Yusril Jenguk Pedemo Akhir Agustus yang Ditahan di Polda Metro
Menko Hukum, HAM, dan Imipas, Yusril Ihza Mahendra dan Wakil Menteri Otto Hasibuan menjenguk tahanan aksi anarkis di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (9/9/2025). Dok.Kemenko Hukum, HAM, dan Imipas.

tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menjenguk tahanan aksi unjuk rasa akhir Agustus 2025 di Rutan Polda Metro Jaya.

Kunjungan bersama Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, dan Imipas, Otto Hasibuan, ini dilakukan untuk memastikan bahwa pemenuhan hak para tahanan diberikan dengan layak.

“Kami ingin memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku, adil, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia,” ucap Yusril dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (9/9/2025).

Menurut Yusril, dirinya melihat sendiri bahwa para tahanan tersebut diberikan makan tiga kali sehari. Fasilitas alas tidur, toilet, dan pakaian yang rutin diganti juga dipenuhi pihak Polda Metro Jaya.

Disebutkan Yusril, dalam penanganan para tahanan tersebut, pemerintah dan pihak kepolisian akan mengedepankan restorative justice.

“Pemerintah juga mengedepankan restorative justice, khususnya bagi tahanan anak yang terlibat dalam aksi demonstrasi pada akhir Agustus lalu,” ujar Yusril.

Disampaikan Yusril, dari tahanan yang diajak berbincang, diketahui bahwa tidak semua dari mereka telah mendapatkan pendampingan hukum. Namun, memang pendampihan hukum wajib diberikan kepada pelaku yang jerat hukumnya di atas lima tahun.

Wakil Menko Kumham Imipas, Otto Hasibuan, menambahkan bahwa kunjungan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga transparansi penegakan hukum. Dia pun menekankan pentingnya proses hukum yang terbuka bagi publik.

“Kami mendorong agar penanganan perkara dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku. Transparansi sangat penting agar masyarakat mengetahui kejelasan proses hukum yang berjalan,” tutur Otto.

Baca juga artikel terkait KEKERASAN POLISI TANGANI DEMO atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto