tirto.id - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dinilai tidak konsisten menyikapi "serakahnomics" yang kerap disinggungnya. Alih-alih membersihkan akar masalah, pemerintah justru mengedepankan pendekatan militeristik dalam sejumlah kebijakan strategis.
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, menyatakan bahwa praktik serakahnomics justru bersumber dari produk hukum yang lahir di era pemerintahan sebelumnya, khususnya Undang-Undang Cipta Kerja dan UU Minerba, yang tidak kunjung direvisi oleh pemerintahan Prabowo.
"Kita lihat orasinya mantap, gede banget, serakahnomics. Tapi dia gak bersihkan undang-undang yang mencerminkan serakahnomics," kata Isnur dalam diskusi online dikutip dari YouTube Aktualforum, Sabtu (25/10/2025).
Isnur menegaskan bahwa UU Cipta Kerja menjadi contoh utama kebijakan yang melahirkan praktik serakahnomics. Undang-undang ini dinilai memberikan konsesi lahan besar-besaran kepada kalangan pengusaha, termasuk asing, dengan kemudahan yang sangat leluasa.
"Undang-undang Cipta Kerja lah yang memberikan konsesi besar-besaran kepada pengusaha, termasuk asing. Dalam batubara ada nol persen royalti," tegasnya.
Selain UU Cipta Kerja, Isnur juga menyoroti UU Minerba yang dinilai bermasalah. Menurutnya, UU ini memungkinkan pengusaha mendapatkan perpanjangan kontrak karya atau izin usaha pertambangan tanpa melalui proses evaluasi yang komprehensif.
"UU Minerba 2020 memungkinkan pengusaha dapat kontrak karya tanpa evaluasi. Habis masa kontraknya langsung perpanjangan. Masyarakat yang rusak lingkungannya, yang dirampas lahan-lahannya, gak didengarkan," ujarnya.
Ia mempertanyakan komitmen Prabowo yang tidak mereview UU Minerba jika konsisten dengan sikapnya menentang serakahnomics. "Harusnya kalau emang dia konsisten dengan sikapnya, dia harus direview dong Undang-Undang itu," tambahnya.
Alih-alih mereview UU yang bermasalah, YLBHI menilai pemerintahan Prabowo justru mengedepankan pendekatan militeristik dalam berbagai kebijakan.
Isnur menyoroti pelibatan TNI dalam proyek-proyek strategis seperti food estate di Merauke, kerjasama BP Batam dengan TNI di Rempang, dan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
"Kita melihat justru hukum secara diam-diam, terus dan konsisten diarahkan untuk pemerintahan yang bersifat militeristik," ucapnya.
Penulis: Nanda Aria
Editor: Farida Susanty
Masuk tirto.id

































