Menuju konten utama

WWF: Banjir Sumatra Akumulasi Kesalahan Tata Kelola Lingkungan

Bencana di Sumatra dianggap akumulasi kesalahan dari pejabat-pejabat saat ini dan terdahulu dalam mengelola hutan dan lingkungan.

WWF: Banjir Sumatra Akumulasi Kesalahan Tata Kelola Lingkungan
Warga mencuci perlatan makan dan pakaian di aliran sungai Tamiang Desa Lubuk Siduk, Kecamatan Sekerak, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, Rabu (10/12/2025). ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso/wpa/nym.

tirto.id - WWF Indonesia menilai musibah banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat merupakan dampak dari proses panjang akibat buruknya tata kelola lingkungan selama bertahun-tahun.

CEO WWF Indonesia, Aditya Bayunanda, mengatakan musibah itu tidak bisa disalahkan kepada menteri yang sedang menjabat saat ini saja, tapi menjadi akumulasi kesalahan dari pejabat-pejabat sebelumnya.

"Terlihatnya ini sesuatu yang akumulasi ya. Jadi, ini sebetulnya akibat dari pengelolaan yang bertahun-tahun ya, belasan tahun jadi bukan hanya sesaat," kata Aditya dalam keterangannya, dilansir dari Antara, Kamis (11/12/2025).

Dikatakan Aditya, akar persoalan jauh lebih kompleks dan tidak bisa ditimpakan hanya kepada Raja Juli Antoni, yang saat ini menjabat Menteri Kehutanan. Hal ini karena kerusakan ekosistem dan lemahnya pengawasan bukanlah persoalan yang muncul secara tiba-tiba.

Menurutnya, akar penyebab bencana harus dilihat dari rangkaian kebijakan masa lalu yang memberikan ruang besar bagi eksploitasi kawasan hutan tanpa mitigasi yang memadai.

Aditya menjelaskan, berbagai izin yang dikeluarkan pada periode-periode sebelumnya menjadi bagian dari masalah struktural yang kini menimbulkan dampak besar.

“Jelas ini bukan kesalahan ataupun sesuatu tanggung jawab yang hanya bisa dibebankan untuk menteri sekarang, karena ini akumulasi dari kebijakan ataupun pemberian izin menteri-menteri dahulu juga,” katanya.

Aditya juga menyoroti lemahnya kepatuhan pemegang izin terhadap regulasi perlindungan lingkungan.

Salah satu yang paling krusial ialah aturan mengenai perlindungan sepadan sungai, yang sebenarnya telah dibuat untuk mencegah banjir bandang. Tapi, implementasinya di lapangan tidak konsisten.

Dia mencontohkan banyaknya perkebunan dan kegiatan pertambangan yang justru membangun hingga ke bibir sungai.

“Banyak sekali kita lihat perkebunan itu membuat kebunnya itu ya sampai pinggir sungai. Misalnya untuk konteks pertambangan dan sebagainya. Jadi, bahkan bisa dibilang hanya sebagian kecil yang betul-betul menjalankan upaya untuk melindungi sepadan sungainya," katanya.

Jalan keluar dari persoalan ini, menurut Aditya adalah membenahi tata kelola hutan secara menyeluruh, mulai dari audit izin lama, penegakan aturan perlindungan sungai, hingga pengawasan yang lebih kuat.

Baca juga artikel terkait BENCANA

tirto.id - Sosial Budaya
Sumber: Antara
Editor: Bayu Septianto