tirto.id - WhatsApp memberikan perpanjangan waktu bagi pengguna untuk meninjau dan menerima ketentuan layanan (terms of service) dan kebijakan privasi (privacy policy). WhatsApp menyatakan, tidak ada akun pengguna yang akan ditangguhkan atau dihapus pada tanggal 8 Februari 2021.
"Kami juga akan berusaha lebih lagi untuk meluruskan misinformasi seputar privasi dan keamanan di WhatsApp. Kemudian secara bertahap kami akan memberi tahu pengguna untuk meninjau kebijakan tersebut sebelum opsi bisnis yang baru tersedia pada tanggal 15 Mei 2021," tulis Whatsapp dalam situs resminya.
WhatsApp menjelaskan, apa yang pengguna bagikan dengan teman dan keluarga hanya diketahui oleh pengguna dan pihak penerima. WhatsApp juga menyatakan, akan selalu melindungi percakapan pribadi pengguna dengan enkripsi end-to-end.
Oleh sebab itu, WhatsApp maupun Facebook tidak bisa melihat pesan-pesan pribadi ini. Hal tersebut yang menjadi alasan mengapa Whatsapp tidak menyimpan catatan dengan siapa saja pengguna berkirim pesan atau melakukan panggilan.
Whatsapp juga tidak dapat melihat lokasi yang pengguna bagikan dan tidak membagikan daftar kontak pengguna dengan Facebook. Whatsapp menegaskan, tidak satupun dari hal tersebut yang berubah dengan adanya pembaruan kebijakan baru Whatsapp tahun 2021.
Pembaruan yang dilakukan WhatsApp mencakup opsi-opsi baru bagi pengguna untuk berkirim pesan dengan bisnis di WhatsApp. Pembaruan tersebut juga memberikan transparansi lebih lanjut mengenai cara Whatsapp mengumpulkan dan menggunakan data.
Meskipun saat ini tidak semua pengguna berbelanja dari bisnis yang ada di WhatsApp, tetapi menurut Whatsapp akan semakin banyak pengguna akan melakukannya di masa mendatang. Oleh karena itu, penting bagi para pengguna untuk mengetahui layanan-layanan tersebut.
Pembaruan tersebut pun tidak meningkatkan kemampuan Whatsapp untuk berbagi data dengan Facebook.
Sebelumnya, WhatsApp memperkenalkan persyaratan layanan yang diperbarui tahun 2021. Kebijakan baru tersebut semula akan mulai berlaku pada 8 Februari 2021. Namun, banyak pengguna yang merasa bingung dengan pembaruan tersebut.
Selain itu, banyak misinformasi beredar yang menyebabkan kekhawatiran kebijakan privasi.
Editor: Dipna Videlia Putsanra