Menuju konten utama
Mesin Waktu

Wawasan Kebencanaan yang Terekam dalam Prasasti Rukam

Prasasti Rukam merekam kabar tentang bencana yang menghancurkan sebuah komunitas di era Mataram Kuno. Gunung Sindoro diduga sebagai biangnya.

Wawasan Kebencanaan yang Terekam dalam Prasasti Rukam
Header Mesin Waktu Yupa. tirto.id/Fuad

tirto.id - Sebelumnya, ketika membicarakan Prasasti Sukabumi, kita telah menilik bagaimana nenek moyang Nusantara memanfaatkan dan mengelola lingkungannya. Alam memberi banyak sumber kehidupan dan nenek moyang memanfaatkannya. Dengan merekayasa Kali Serinjing, misalnya, penduduk Culanggi memaksimalkan pemanfaatan sumber daya air di wilayahnya untuk kepentingan pertanian.

Di sisi lain, nenek moyang kita juga menyadari bahwa alam pun punya kekuatan untuk merusak. Ada kalanya, alam datang membawa petaka dan manusia tak mampu menjinakkannya. Nenek moyang Nusantara juga meninggalkan pesan tentang hal-hal yang berkait dengan bencana kepada kita.

Secara implisit, salah satu pesan kebencanaan tersebut dikabarkan melalui Prasasti Rukam yang kini menjadi koleksi Museum Nasional Indonesia. Kisah bencana yang dikabarkan Prasasti Rukam adalah tentang erupsi gunung api dan dampaknya.

Pembaca, peristiwa erupsi gunung api adalah sebuah kelaziman di Indonesia. Sebagai negara yang berada di jalur Ring of Fire atau Cincin Api Pasifik, Indonesia memiliki banyak gunung berapi aktif. Gunung-gunung itu tersebar mulai dari Sumatera, Jawa, Sulawesi, Kepulauan Nusa Tenggara, hingga Maluku.

Kita sudah tentu sering mendengar berbagai kabar letusan gunung api. Misalnya erupsi Gunung Merapi pada 2010, erupsi Gunung Kelud pada 2014, erupsi Gunung Sinabung antara 2013-2021, hingga erupsi Gunung Marapi yang beberapa waktu lalu menghiasi pemberitaan di media massa.

Lantas, seperti apa informasi yang bisa kita takik dari Prasasti Rukam itu?

Desa yang Hilang Ditelan Bencana Vulkanik

Seturut Titi Surti Nastiti dkk. dalam Tiga Prasasti dari Masa Balitung (1982), Prasasti Rukam merupakan inskripsi Jawa Kuno yang ditulis di dua lempeng tembaga berbentuk persegi panjang. Ia ditemukan pada 1975 bersama sejumlah artefak upacara keagamaan.

“Benda-benda bersejarah tersebut ditemukan oleh Sudirjo dan Srini ketika mereka sedang mencangkul ladangnya di atas bukit yang sangat curam, di tepi sungai Ngasinan yang termasuk ‘Blok Anyir’ di Desa Petarongan, Kecamatan Parakan, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah,” tulis Nastiti dkk.

Prasasti Rukam dikeluarkan oleh Raja Mataram Kuno, Rakai Watukura Dyah Balitung, pada 829 Saka (907 Masehi). Seturut pembacaan Richadiana Kartakusuma dalam studinya yang berjudul Prasasti Rukam (1981), sang raja memerintahkan peresmian anugerah sima kepada penduduk Wanua (satuan wilayah mirip desa) Rukam.

Sejak itu Wanua Rukam bebas dari pajak. Dan sebagai balasan atas pembebasan pajak itu, penduduk Rukam diharuskan untuk merawat sebuah bangunan suci di daerah Limwung. Adapun bangunan suci yang dimaksud adalah hadiah dari Raja Balitung kepada neneknya, Rakryan Sanjiwana.

Prasasti tersebut juga menjelaskan bahwa Wanua Rukam sebelumnya pernah “hilang dening guntur—hancur oleh letusan gunung”.

Berikut bunyi bagian prasasti tersebut sebagaimana ditransliterasi dan diterjemahkan oleh Nastiti dkk.

“… kumonnakan ikanang wanua i rukam wanua wanua i dro sangka yan hilang dening guntur siman rakryan sanjiwana nini haji manasia dharmma nira i limwung muang pagawa yana kamulan …”

(... memerintahkan agar desa Rukam yang termasuk wilayah kutagara atau negeri ageng, yang telah hancur oleh letusan gunung dijadikan daerah perdikan bagi nenek raja, yaitu Rakryan Sanjiwana. Dan hendaknya dipersembahkan kepada dharmmanya di Limwung dan hendaknya membuat kamulan (di Rukam)...)

Interpretasi lain atas keterangan itu menyebut bahwa Wanua Rukam bukanlah desa yang hancur oleh erupsi gunung berapi, melainkan desa yang diberi status sima untuk menggantikan desa lain yang hancur setelah bencana.

Tentang mana interpretasi yang paling mendekati kebenaran tentu sulit dipastikan. Namun yang jelas, Prasasti Rukam telah memberi wawasan pada kita bahwa alam yang menghidupi kita pun bisa sekaligus merenggutnya. Sebagai warga yang tinggal dan hidup di Negeri Cincin Api, kita jelas harus memperhatikan pesan tersebut.

Nama desa yang digantikan statusnya oleh Wanua Rukam juga sama sumirnya lantaran tak ada penjelasan lebih lanjut dalam prasasti. Pun jawaban atas persoalan bilamana erupsi yang meluluhlantakkan Wanua Rukam terjadi. Meski begitu, beberapa ahli purbakala bisa memperkirakan bahwa biang kehancuran itu adalah Gunung Sindoro.

Hal itu amat masuk akal jika menilik lokasi Kecamatan Parakan yang terletak di lereng Sindoro yang merupakan gunung berapi aktif. Pendapat ini semakin menguat setelah ditemukannya Situs Liyangan pada 2000.

Situs Liyangan merupakan kawasan pemukiman kuno yang terkubur oleh material letusan gunung api Sindoro. Seturut beberapa penelitian yang digelar di Situs Liyangan, tinggalan budaya paling kuno di situs ini ditaksir berasal dari abad ke-2 Masehi. Namun, jangan salah kira. Pemukiman Kuno Liyangan bukanlah Wanua Rukam yang sedang kita bicarakan.

Menurut Sugeng Riyanto dalam Situs Liyangan dan Sejarahnya, Peradaban Adiluhung di Lereng Gunung (2020), pemukiman Liyangan hancur terkubur material vulkanik pada sekira abad ke-11. Sementara itu, Wanua Rukam atau desa yang digantikan statusnya hilang pada abad ke-10.

Meski demikian, kita dapat membayangkan apa yang dialami oleh Wanua Rukam dengan menengok kondisi pemukiman Liyangan. Masyarakat Liyangan berkembang dengan ditunjang sumber daya dari Gunung Sindoro hingga kemudian ia jugalah yang menghentikan perkembangan itu.

Uniknya, para arkeolog tidak menemukan sisa-sisa korban bencana di Situs Liyangan, baik korban manusia ataupun hewan. Artinya, masyarakat yang semula menghuni pemukiman itu kemungkinan berhasil menghindari bencana.

“Masyarakatnya pasti sangat cerdas dan arif, karena selain mampu membangun peradaban yang hebat juga mampu membaca dinamika alam sehingga berhasil menghindari bencana,” tulis Riyanto.

Maharaja Dyah Balitung

Prasasti Rukam merupakan satu dari puluhan prasasti yang terbit pada masa Sri Maharaja Rakai Watukura Dyah Balitung (820-832 Saka/898-910 Masehi). Nastiti dkk. mencatat bahwa Dyah Balitung hingga saat ini diketahui telah menerbitkan 38 Prasasti. Jumlah itu hanya disaingi oleh Rakai Kayuwangi pu Lokapala.

Dyah Balitung adalah penguasa ke-13 Mataram Kuno dan mungkin dialah raja terbesarnya. Banyaknya prasasti yang dia terbitkan adalah satu buktinya. Bukti lain adalah persebaran lokasi prasasti-prasasti tersebut.

“Berdasarkan sebaran temuan prasasti tersebut dapat diketahui luas wilayah kekuasaannya tidak hanya di Jawa Tengah, tetapi juga sampai ke Jawa Timur,” terang Baskoro Daru Tjahjono dalam “Balitung Putra Daerah yang Sukses Menjadi Raja Mataram Kuna” (2008).

Meskipun merupakan raja terbesar, Dyah Balitung sebenarnya bukanlah keturunan langsung dari wangsa pendiri Mataram Kuno. Pasalnya, dia bukanlah anak kandung dari Rakai Watuhumalang yang merupakan raja pendahulunya. Dia memperoleh takhta tersebab perkawinan, seperti halnya Raja Airlangga dan Sanggrama Wijaya.

“Dyah Balitung naik tahta karena perkawinannya [dengan anak Rakai Watuhumalang, red.], seperti yang disebut dalam Prasasti Mantyasih. Karena dari prasasti itu diketahui bahwa pada saat Dyah Balitung menikah, ia masih bergelar haji atau raja bawahan bukan sri maharaja,” ulas Nastiti dkk.

Baca juga artikel terkait MESIN WAKTU atau tulisan lainnya dari Omar Mohtar

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Omar Mohtar
Penulis: Omar Mohtar
Editor: Fadrik Aziz Firdausi