Menuju konten utama

Wasekjen Demokrat Kritik Langkah Pansus Temui Napi Koruptor

Didi mengatakan langkah Pansus yang bertanya kepada napi koruptor tentang proses penyidikan KPK terlihat seperti ingin masuk ke ranah penegakan hukum.

Wasekjen Demokrat Kritik Langkah Pansus Temui Napi Koruptor
Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa (ketiga kiri) berjalan keluar gerbang Lapas Sukamiskin usai meminta keterangan kepada narapidana kasus korupsi di Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/7). ANTARA FOTO/Agus Bebeng.

tirto.id - Wakil Sekjen Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin menanggapi langkah Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengunjungi dan mewawancarai narapidana kasus korupsi di Lapas Sukamiskin dan Lapas Pondok Bambu pada Kamis (6/7/2017).

Didi menilai langkah Pansus Hak Angket KPK yang mendatangi Lapas telah membangun citra seolah-olah narapidana koruptor sebagai orang yang teraniaya.

"Pansus Angket KPK lebih jauh terkesan membangun pencitraan bahwa koruptor-koruptor itu orang-orang teraniaya," tegas Didi di Jakarta, Jumat (7/7), dikutip dari Antara.

Menurut Didi, masyarakat Indonesia sudah tidak bodoh lagi sehingga mereka bisa mengetahui dan mengkritisi sikap Pansus Angket KPK, terutama menilai pergerakan Pansus yang semakin tidak jelas arahnya.

"Namun sepertinya telinga mereka (Pansus) sudah tertutup dan tidak peduli lagi dengan suara-suara masyarakat tersebut. Dan dengan kasat mata makin terbaca Pansus Angket KPK sarat kepentingan politiknya," ungkap Didi.

Ia mengimbuhkan, langkah Pansus yang bertanya kepada napi koruptor tentang proses penyidikan KPK, terlihat seperti ingin masuk ke ranah penegakan hukum. Padahal, kata dia, para koruptor itu sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

"Apa yang telah dilakukan mereka dengan menemui para narapidana korupsi yang sudah berkekuatan hukum tetap terlalu jauh, dan mereka mengangkat dan memberi kesan seolah-olah para napi tersebut lebih banyak dilanggar hak-haknya ketimbang perbuatan tercelanya yang sudah merugikan negara dan rakyat karena korupsi-korupsi tersebut," tegas dia.

Menurut Didi, apa yang dilakukan Pansus Angket KPK semakin memperjelas bahwa langkah tersebut sudah melampaui batas dan dapat dikategorikan mengintervensi penegakan hukum yang sudah final dan mengikat tersebut.

"Niat Pansus Angket mencari-cari bukti dan kelemahan KPK di lapas makin tidak jelas arah dan tujuannya. Bukankah koruptor ada di Lapas justru karena kekuatan dan keberhasilan KPK. Apakah logika kami yang salah, lalu logika Pansus Angket yang benar, mari tanyakan pada rakyat," ujar Didi.

Didi mengatakan, terpidana korupsi pada umumnya telah melalui proses hukum yang panjang, mulai dari proses penyidikan di KPK, berlanjut di pengadilan negeri, proses banding hingga kasasi.

"Mengapa pansus KPK ini tetap ngotot dengan arah yang makin tidak jelas pula. Kalau terus begini maka kemarahan besar publik tinggal menunggu bom waktu," ujarnya mengingatkan.

Sebelumnya, Pansus Angket KPK menemui napi korupsi di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, untuk menanyakan kepada para napi bagaimana proses penyidikan yang dilakukan KPK terhadap mereka.

Perwakilan Pansus angket KPK yang datang ke Lapas Sukamiskin adalah Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa dari Partai Golkar dan Anggota Pansus Angket KPK Muhammad Misbakhun dari Partai Golkar.

Baca juga artikel terkait HAK ANGKET KPK atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Politik
Reporter: Alexander Haryanto
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto