Menuju konten utama

Warga Pulau Pari Gelar Doa Bersama Jelang Rilis LAHP Ombudsman

Doa bersama diharapkan agar LAHP Ombudsman dapat menunjukkan Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara melakukan maladministrasi penerbitan sertifikat tanah di Pulau Pari.

Warga Pulau Pari Gelar Doa Bersama Jelang Rilis LAHP Ombudsman
Warga Pulau Pari, Kepulauan Seribu melakukan aksi di depan Balai Kota DKI Jakarta, Senin (26/3/2018). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

tirto.id - Puluhan warga Pulau Pari, Kepulauan Seribu menggelar doa bersama di depan Kantor Ombudsman, Kuningan Jakarta Selatan pada Senin (9/4/2018).

Mereka berdoa agar Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman menunjukkan bahwa Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara melakukan praktik maladministrasi terkait penerbitan sertifikat tanah di Pulau Pari kepada PT Bumi Pari Asri.

"Kami berdoa agar Ombudsman bisa melindungi warga Pulau Pari dan bisa menunjukkan fakta-fakta kecurangan dalam penerbitan sertifikat tanah di pulau pari" ucap Edy Mulyono selaku koordinator aksi di depan kantor Ombudsman.

Doa bersama itu dipimpin oleh Musatakfirin selaku pemuka agama di Pulau Pari. Musatakfirin menyampaikan harapan agar laporan hasil dari Ombudsman ini bisa membawa keadilan. Hal ini juga dapat menjadi pemberitahuan kepada pemerintah bahwa telah terjadi ketidakadilan di Pulau Pari.

"Ya Allah SWT kami meminta semoga hasil laporan Ombudsman bisa membawa keadilan. Ya Allah, kami meminta pertolongan dan sampaikan kepada pemerintah agar mereka tahu kami sedang mengalami ketidakadilan," ucap Musatakfirin.

Aksi ini dimulai pada pukul 09.30 WIB. Tidak hanya berdoa, massa juga membacakan salawat nabi dan menyanyikan lagu-lagu nasional. Menurut Edy jumlah massa yang juga dari kalangan perempuan dan anak-anak diperkirakan 70 orang dan sampai sekarang masih ada yang belum tiba.

Hari ini Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya telah menyelesaikan LAHP mengenai laporan masyarakat atas nama Forum Peduli Pulau Pari tentang: Dugaan Penyalahgunaan Wewenang oleh Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara Terkait Penerbitan sertifikat tanah di Pulau Pari atas nama PT. Bumi Pari Asri.

Dalam penyampaian LAHP Pulau Pari, Ombudsman mengundang pihak Pemprov DKI Jakarta, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, serta Badan Pertanahan Nasional.

Sementara itu, menurut informasi yang diterima Tirto, ada juga dua perwakilan dari warga Pulau Pari yang akan hadir di dalam kantor Ombudsman. Di antaranya, Ketua RW 04 Kelurahan Pulau Pari yaitu Sulaiman dan Syahrul Hidayat selaku Ketua Forum Peduli Pulau Pari.

Baca juga artikel terkait SENGKETA LAHAN atau tulisan lainnya dari Naufal Mamduh

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Naufal Mamduh
Penulis: Naufal Mamduh
Editor: Yuliana Ratnasari