tirto.id - Wakil Menteri Sosial (Wamensos), Agus Jabo Priyono, menyatakan Koperasi Desa Merah Putih dapat menjadi instrumen penting untuk mengatasi kemiskinan di perdesaan.
Dia optimistis Koperasi Merah Putih akan mendorong peningkatan kesejahteraan sosial di desa. Sebab, keberadaan koperasi ini membuka akses lebih luas pada sumber keuangan bagi masyarakat perdesaan.
Agus Jabo mengingatkan, mayoritas warga miskin dan miskin ekstrem kini berada di desa. Maka, program Koperasi Desa Merah Putih semestinya secara tepat menyasar masalah ini.
Dia menambahkan, untuk mencapai target kemiskinan ekstrem turun jadi nol persen pada 2026, pendirian Kopdes Merah Putih perlu diprioritaskan di daerah-daerah dengan tingkat kemiskinan tinggi.
"Perintah Bapak Presiden, kemiskinan ekstrem ini di tahun 2026 harus selesai, saya ingin menyampaikan supaya nanti Koperasi Merah Putih tepat sasaran," kata Agus Jabo saat menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas Pembentukan Satgas Koperasi Desa Merah Putih di Ruang Rapat Utama Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Senin (17/3/2025).
Agus Jabo berharap Koperasi Desa Merah Putih menjadi motor penggerak pemberdayaan ekonomi masyarakat desa melalui model program yang tepat sasaran.
Dalam rapat yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menerangkan pendirian Koperasi Merah Putih dapat melibatkan musyawarah desa.
Selain itu, lanjut Zulkifli, implementasi program ini juga bakal mempertimbangkan akses keuangan yang sudah ada di tingkat lokal. Misalnya Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dan koperasi lain yang telah berdiri.
Dia menegaskan, program ini perlu segara berjalan. "Intinya, ini (pendirian Kopdes) harus bisa kita segera realisasikan, selambat-lambatnya 6 bulan," ujarnya.
Pemerintah berencana membentuk 70 ribu Koperasi Desa Merah Putih. Sebagai program prioritas Presiden Prabowo Subianto, pendirian Koperasi Merah Putih bertujuan mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di perdesaan.
Koperasi ini dirancang untuk mengatasi tantangan ekonomi masyarakat desa. Keberadaan koperasi ini juga diharapkan dapat melindungi warga dari praktik tengkulak dan rentenir yang merugikan.
Berdasarkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), jumlah masyarakat miskin di Indonesia kini mencapai 24 juta orang. Sejumlah 3,17 juta di antaranya masuk ketagori miskin ekstrem. Data yang sama juga menunjukkan 39,92 persen penduduk miskin dan 46,26 persen miskin ekstrem bekerja di sektor pertanian informal.
(INFO KINI)
Penulis: Tim Media Servis