Menuju konten utama

Wamenkes Akan Tegur RS yang Tolak Warga Baduy Karena Tak Ada KTP

Dante mengingatkan bahwa layanan akses kesehatan merupakan hak semua warga negara.

Wamenkes Akan Tegur RS yang Tolak Warga Baduy Karena Tak Ada KTP
Wamenkes Dante Saksono. FOTO/Wikimedia Commons
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI angkat bicara terkait seorang warga Suku Baduy, yang ditolak oleh pihak rumah sakit karena tidak memiliki identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) setelah menjadi korban pembegalan.

Menurut Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono, akses kesehatan terbuka pada seluruh warga negara Indonesia tanpa terkecuali.

Dia juga akan memeriksa kejadian tersebut dan memberikan penanganan pada korban. Sementara pihak rumah sakit, Kemenkes akan memberikan teguran.

"Nanti akan kita telusuri supaya dia mendapatkan pengobatan yang benar. Yang paling penting adalah subjeknya, subjek kita tangani dulu dengan baik. Nanti berikut-berikutnya supaya ini tidak terulang lagi, akan kita berikan teguran pada rumah sakit tersebut," kata Dante usai melakukan kunjungan ke lokasi Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Panti Sosial Tresna Werdha Budi, di Jakarta Selatan, Kamis (6/11/2025).

Meski demikian, Dante memahami bahwa pekerja administrasi di rumah sakit hanya menjalankan sistem yang berlaku. Namun bagian penting yang tidak boleh dilupakan juga adalah layanan akses kesehatan merupakan hak semua warga negara.

"Mereka bekerja secara sistem sih, kadang-kadang pegawai administrasi ini juga terkendala sistem. Tapi yang paling penting adalah kesehatan semua masyarakat Indonesia," ujarnya.

Kemenkes pun akan memberikan jaminan untuk memperbaiki sistem administrasi, sehingga permasalahan seperti itu tidak terjadi lagi dan tidak menghambat seseorang untuk mengakses pengobatan.

Dante berkomitmen bahwa setiap masyarakat yang mengalami keadaan darurat, baik

yang memiliki BPJS atau tidak akan tetap mendapatkan pelayanan di rumah sakit.

"Soal administrasi yang sedang ada, saya dengar itu dan akan kita perbaiki. Nanti akan kita telusuri lagi. Yang tidak sadar (kondisi darurat) tetap kita obatin, kecelakaan di jalan tetap kita obatin, dan apalagi yang sadar. Nanti kita perbaiki sistemnya. Kalau dia (punya) BPJS atau belum punya BPJS tetap ditolong rumah sakit," bebernya.

Baca juga artikel terkait KEMENPU atau tulisan lainnya dari Natania Longdong

tirto.id - Flash News
Reporter: Natania Longdong
Penulis: Natania Longdong
Editor: Hendra Friana