Menuju konten utama

Wamen Sebut KDMP Berpotensi Tingkatkan Graduasi Penerima Bansos

Agus Jabo menilai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dapat meningkatkan graduasi penerima bansos. Salah satunya, melalui pembelian hasil produksi.

Wamen Sebut KDMP Berpotensi Tingkatkan Graduasi Penerima Bansos
Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono saat menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas Tindak Lanjut Peluncuran Kelembagaan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, di Kantor Kementerian Kordinator Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (29/7/2025). foto/Dok. Kemensos
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Wakil Menteri Sosial, Agus Jabo Priyono, mengatakan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) berpotensi meningkatkan graduasi atau kemandirian penerima bantuan sosial (bansos).

Agus Jabo menilai KDMP mampu menjadi jembatan transisi dari penerima bantuan ke pemberdayaan ekonomi secara nyata. Sebagai contoh, melalui pembelian hasil produksi masyarakat desa, KDMP akan mendorong pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat.

“Ini kaitannya dengan pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat desa. Termasuk kemudian kita berharap koperasi desa ini bisa membeli hasil produksi masyarakat di desa,” ujar Agus Jabo saat menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas Tindak Lanjut Peluncuran Kelembagaan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, di Kantor Kementerian Kordinator Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (29/7/2025).

Agus Jabo menambahkan, Kementerian Sosial tengah menggencarkan program-program yang dapat menumbuhkan dan meningkatkan kemandirian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos PKH, sembako/BPNT, dan bantuan lainnya.

Selama ini, kata Agus Jabo, program-program berfokus pada pendistribusian bansos kepada warga miskin. Namun di bawah Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, paradigma ini diubah ke pemberdayaan masyarakat dan mendorong KPM berproduksi dan mandiri.

Melalui pendampingan dan pemberdayaan, KPM diharapkan dapat mandiri dan keluar dari daftar penerima bansos maksimal lima tahun.

Lebih lanjut, Agus Jabo mengatakan KDMP dapat menyerap hasil produksi warga desa dan menggerakkan roda ekonomi lokal. “Kita berharap Kopdes (Koperasi Desa) ini bisa menjadi stimulus supaya kemiskinan bisa secepatnya turun,” ujarnya.

Agus Jabo juga menyebut bahwa KDMP dapat mempercepat target nasional penghapusan kemiskinan ekstrem hingga nol persen pada 2026.

Sebagai informasi, pemerintah telah mempersiapkan sejumlah regulasi pendukung untuk memastikan KDMP berjalan dengan efektif. Salah satunya, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 49 Tahun 2025 tentang Pendanaan bagi Koperasi Merah Putih.

Regulasi tersebut memungkinkan KDMP mengakses pembiayaan melalui skema pinjaman produktif di bank-bank Himbara. Sedangkan untuk efisiensi biaya tetap, KDMP diperkenankan memanfaatkan aset negara atau desa yang tidak terpakai. Skema ini dirancang untuk mempercepat peluncuran koperasi tanpa perlu membangun infrastruktur baru dari awal.

Dalam hal tata kelola, KDMP akan mengadopsi sistem transaksi digital dan cashless untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas. Sistem ini terintegrasi dengan platform perbankan, sehingga seluruh proses pencatatan dan pembayaran dapat dikontrol secara real-time. Pelatihan bagi sumber daya manusia akan dilakukan secara daring atau berbasis modul, tanpa membebani APBN.

Pemerintah menargetkan sedikitnya 10.000 koperasi desa dapat beroperasi penuh pada Agustus 2025. Hingga saat ini, pembentukan Satgas Koperasi Desa telah mencakup lebih dari 300 kabupaten/kota, dan akan dituntaskan ke 514 wilayah administratif dalam waktu dekat.

(INFO KINI)

Penulis: Tim Media Servis