tirto.id - Pemerintah Kota Surabaya masih memproses secara hukum adanya indikasi kecurangan pada pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di salah satu Sekolah Menegah Pertama (SMP) negeri di Kota Pahlawan itu.
Menanggapi laporan ini, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menyayangkan kejadian tersebut. Sebab, pelaksanaan UNBK SMP/MTs yang seharusnya dilaksanakan dengan kejujuran justru ditunggangi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Ia mengatakan adanya indikasi kebocoran di salah satu SMP negeri diketahui dari peserta ujian yang seharusnya melaksanakan pada sesi pertama (pagi), namun malah melakukan pada sesi ke tiga (sore).
"Mestinya anak-anak itu mengikuti ujian sesi satu, tapi malah dipindah ke sesi tiga. Kami temukan adanya kejanggalan," kata Risma, seperti dilansir Antara, pada Jumat (27/4/2018).
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Surabaya M. Ikhsan mengaku menemukan adanya kejanggalan pada pelaksanaan UNBK SMP/MTs di salah satu sekolah Negeri Surabaya.
"Kami coba datangi sekolah tersebut untuk mengamankan komputer dan ponsel dari teknisi," kata Ikhsan di Surabaya.
Menurut dia, adanya kecurangan pada pelaksanaan UNBK tersebut, bukanlah sebuah kebocoran soal. Namun, ada indikasi akses ilegal yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Ia juga belum bisa memastikan apakah soal ujian yang diakses secara ilegal tersebut yang benar diujikan.
"Di sekolah tersebut, terdapat 30-an komputer. Tapi yang diakses oleh teknisi ada lima komputer. Kemudian soal itu difoto oleh teknisi dan diinfokan oleh pihak ketiga dari luar," tuturnya.
Untuk itu, lanjut dia, pihaknya telah melaporkan adanya dugaan kecurangan UNBK tersebut ke Polrestabes Surabaya dengan harapan agar segera persoalan tersebut bisa diproses hukum.
Dugaan kecurangan saat pelaksanaan UNBK SMP di sebuah sekolah kawasan Surabaya Utara masih didalami Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya.
"Kami baru menerima laporan resmi dari Dinas Pendidikan Kota Surabaya pada sekitar pukul 19.30 WIB tadi malam," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Sudamiran saat dikonfirmasi di Surabaya, Kamis (26/4/2018).
Laporan resmi oleh Dinas Pendidikan Kota Surabaya ke kepolisian, menurut dia, adalah saran dari Kombes Pol Rudi Setiawan kepada Wali Kota Tri Rismaharini, agar dugaan kasus ini segera mendapat penanganan penyelidikan polisi.
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari