Menuju konten utama

Wagub DKI Minta Guru SMAN 58 yang Intoleran Diberi Sanksi

Seorang Guru SMAN 58 Jakarta meminta siswa-siswanya untuk tidak memilih calon Ketua OSIS non muslim.

Wagub DKI Minta Guru SMAN 58 yang Intoleran Diberi Sanksi
Ahmad Riza Patria. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Guma)

tirto.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengenakan sanksi terhadap seorang Guru SMAN 58 yang intoleran.

"Nanti kami minta Dinas Pendidikan untuk mengatur sanksi bagi yang bersangkutan," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Rabu (4/11/2020), dikutip dari Antara.

Politikus Gerindra tersebut mengatakan tindakan intoleran ini merupakan kesalahan, namun ia belum mengetahui ada sanksi yang mengatur hal tersebut.

"Namun nanti mungkin ada sanksi dalam bentuk lain," katanya.

Riza menyebut guru bernama Tini Suharyati (56) meminta muridnya untuk tidak memilih calon Ketua OSIS yang non muslim. Ia menyebut hal itu tindakan yang intoleran, apalagi guru tersebut mengajar Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti.

"Yang bersangkutan sudah menyadari bahwa itu suatu perbuatan yang salah, dan sudah minta maaf," ucap dia.

"Kemudian, karena ini wilayah pendidikan, kami harapkan ini bisa diselesaikan secara musyawarah mufakat dan bisa diselesaikan secara kekeluargaan," tuturnya.

Riza berharap Dinas Pendidikan DKI bisa menyelesaikan hal tersebut dengan baik. Ia menegaskan kasus ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak.

Percakapan seseorang bernama Tini Suharyati (56) dalam grup WhatsApp ‘Rohis 58’ mendadak viral di media sosial. Pasalnya percakapan itu diduga dilakukan oleh seorang guru.

Tini yang diduga merupakan guru Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti ini meminta agar anggota grup ‘Rohis 58’ tidak memilih calon Ketua OSIS yang beragama non muslim.

"Assalamualaikum…hati2 memilih ketua OSIS Paslon 1 dan 2 Calon non Islam…jd ttp walau bagaimana kita mayoritas hrs punya ketua yg se Aqidah dgn kita," tulis Tini.

"Mohon doa dan dukungannya utk Paslon 3, Mohon doa dan dukungannya utk Paslon 3, Awas Rohis jgn ada yg jd pengkhianat ya," tambah Tini.

Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Timur Gunas Mahdianto membenarkan isi percakapan tersebut. Gunas memastikan guru tersebut telag diperiksa.

"Sudah diberikan pembinaan oleh kepala sekolah. Gurunya juga di BAP, sudah dilaporkan ke dinas juga itu," kata Gunas, Senin (26/10/2020).

Kepala Sekolah SMAN 58 Dwi Arsono menjelaskan, awalnya Tini hanya berniat menyampaikan pernyataan itu kepada 44 siswa SMAN 58 yang tergabung dalam ekstrakulikuler Rohis lewat pesan singkat di WhatsApp. Namun salah seorang siswa memberitahukannya kepada pelajar lain.

Baca juga artikel terkait KASUS INTOLERANSI

tirto.id - Pendidikan
Sumber: Antara
Penulis: Gilang Ramadhan
Editor: Gilang Ramadhan