tirto.id - Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana, memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri terkait kasus dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen berupa ijazah. Pemeriksaan ini pertama kalinya usai Hellyana ditetapkan sebagai tersangka perkara dugaan ijazah palsu tersebut.
Hellyana mengatakan kesiapannya menjalani seluruh tahapan pemeriksaan serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Ia mengklaim tidak ada niat jahat dalam perkara yang menjeratnya, termasuk juga berniat merugikan suatu pihak.
Hellyana menerangkan, seluruh dokumen yang digunakan dalam kontestasi politik sebelumnya telah diverifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
”Perlu saya sampaikan bahwa di sini tidak ada niat jahat. Jadi, tidak ada niat jahat dan kami juga tidak mengetahui tentang hal itu. Karena waktu pencalonan DPRD, pencalonan bupati 2018, itu sudah diverifikasi oleh KPU dan ada berita acaranya kami sudah diserahkan,” kata Hellyana di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/1/2026).
Menurut Hellyana, kasus tersebut sejatinya hanya persoalan administratif. Dia pun mengaku heran ketika masalah itu berujung pada proses pidana dan menilai dirinya mengalami kriminalisasi.
”Kronologinya adalah pada 2024 ketika kami mau legalisir, itu kampusnya tutup. Jadi, dikarenakan itu kami tidak sempat pada waktu itu karena kesibukan, karena saya juga pimpinan DPRD, sehingga tidak sempat untuk ke Kemendikti untuk mengurus legalisirnya,” tutur dia.
Lebih lanjut Hellyana mengungkapkan, terdapat kesalahan input data yang diketahui setelah dilakukan pengecekan ulang ke Kementerian Pendidikan Tinggi. Dia bahkan berani memastikan telah mengantongi keterangan dari pihak kampus yang menegaskan bahwa dirinya memang pernah menempuh pendidikan di sana.
”Jadi, sekarang pun memang posisinya, sebenarnya saya tidak mau berpolemik ya. Saya tidak mau juga semakin ricuh,” ujar Hellyana.
Tak dipungkiri Hellyana, kasus ini memberikan dampak langsung dalam posisinya sebagai Wakil Gubernur Babel. Diakui dia, ruang geraknya telah dibatasi oleh gubernur, termasuk dicabutnya sejumlah fasilitas yang seharusnya menunjang pelaksanaan tugasnya.
Di sisi lain, Hellyana memastikan akan tetap mengikuti seluruh proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada aparat penegak hukum. Untuk pemeriksaan hari ini pun dia telah membawa foto ijazah, foto wisuda, legalisir, KRS, dan KHS.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id

































