Menuju konten utama

Profil Hellyana Wagub Babel Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu

Simak profil Hellyana, Wakil Gubernur Bangka Belitung yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ijazah palsu oleh Bareskrim Polri.

Profil Hellyana Wagub Babel Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu
Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hellyana. (ANTARA/ Elza Elvia)
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Profil Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana, ramai dicari usai dirinya jadi tersangka kasus dugaan ijazah palsu. Kasus ini terkait klaim kelulusan Hellyana di Universitas Azzahra.

Penetapan Hellyana sebagai tersangka sebelumnya dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri. Divisi Humas (Divhumas) Polri telah mengonfirmasinya pada Senin (22/12/2025) lalu.

"Iya benar [sudah jadi tersangka]," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, dikutip dari Antara.

Dalam surat penetapan tersangka, Hellyana ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan/atau pemalsuan akta autentik dan/atau penggunaan gelar akademik secara tidak benar.

Surat itu juga menyebut bahwa Hellyana kini disangkakan dengan Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 264 KHUP dan/atau Pasal 93 Undang-Undang (UU) Noor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan/atau Pasal 69 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Penetapan Hellyana sebagai tersangka ini merupakan buntut dari pelaporan yang dilakukan mahasiswa Universitas Bangka Belitung, Ahmad Sidik pada Juli 2025 lalu.

Dalam keterangan pelaporannya, Sidik mengungkap bahwa terjadi ketidaksesuaian antara klaim kelulusan Hellyana dari Universitas Azzahra, sebuah universitas swasta di Jakarata Timur, dengan datanya pada sistem PD Dikti.

Hellyana mengklaim dirinya telah lulus dari Universitas Azzahra pada 2012 lalu. Namun, data Hellyana pada sistem PD Dikti mencatatnya masih berstatus mahasiswa pada 2013 dan mahasiswa tidak aktif sejak 2014.

Penetapan sebagai tersangka juga dilakukan Bareskrim Polri usai Hellyana diperiksa pada November lalu.

Namun, bagaimana rekam jejak Hellyana sebagai politikus, bagaimana bisa ia sampai dilaporkan dalam dugaan ijazah palsu?

Profil Hellyana Wagub Babel: Rekam Jejak dan Kekayaannya di LHKPN

Hellyana merupakan perempuan pertama yang menjabat sebagai Wakil Gubernur Bangka Belitung pertama. Jabatan itu ia emban sejak memenangkan Pilkada 2024 lalu.

Sebelum menjabat selaku eksekutif di Provinsi Bangka Belitung, Hellyana sudah dikenal sebagai politikus dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Karier politiknya itu ia bangung dari bidang legislatif di Kabupaten Belitung. Di sana, Hellyana merupakan anggota DPRD Kabupaten Belitung dua periode, yakni dari 2009 hingga 2019.

Setelah dua periode jadi anggota DPRD Kabupaten Belitung, Hellyana kemudian mencalonkan diri jadi anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Pemilu 2019.

Modal politik yang ia kumpulkan selama menjadi legislatif di Kabupaten Belitung kemudian membuatnya berhasil mendapat kursi dalam Pemilu Legislatif Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2019.

Sejak itu, Hellyana lalu menjadi anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung periode 2019-2024. Jabatan ini Hellyana emban hingga akhir masa jabatan.

Pada tahun politik 2024, Hellyana kemudian mencoba peruntungan untuk terjun ke eksekutif. Dalam Pemilu Gubernur Bangka Belitung 2024 lalu, ia maju sebagai calon wakil gubernur yang mendampingi Hidayat Arsani.

Pasangan Hidayat Arsani-Hellyana yang diusung Golkar, PDIP, PKS, dan PPP itu kemudian berhasil memperoleh suara terbanyak dan dinyatakan sebagai pemenang.

Sejak itu, Ketua DPW PPP Bangka Belitung itu kemudian menjabat sebagai Wakil Gubernur Bangka Belitung periode 2024-2025.

Akan tetapi, belum genap setahun menjabat, situasi antara Hidayat Arsani dan Hellyana merenggang. Hidayat selaku Gubernur Bangka Belitung bahkan mengeluarkan surat edaran terkait pembatasan aktivitas wakil gubernur.

Kerenggangan antara gubernur dan wakilnya itu terjadi di tengah kasus hukum lain yang menjerat Hellyana.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka dugaan ijazah palsu, Hellyana terlebih dahulu didakwa atas kasus dugaan penipuan pemesanan hotel.

Dalam kasus itu, Hellyana diduga telah menipu manajemen Urban View Hotel karena tidak membayar tagihan pemesanan hotel dari Maret 2023 hingga September 2024.

Dalam sidang kasus dugaan penipuan itu, Hellyana disebut jaksa penuntut umum telah memesan kamar hotel, ruang rapat, makanan dan minuman, serta fasilitas lain tanpa membayar. Kini, terdapat tunggakan tagihan senilai Rp22.257.000 yang belum dibayarkan Hellyana.

Hellyana disebut selalu mangkir ketika ditagih pihak hotel. Pun, ketika ia berhasil jadi Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana tetap tak mau membayarkan tagihan itu dengan alasan biaya dalam tagihan terlalu besar.

Akan tetapi, besarnya biaya tagihan yang disengketakan itu sebenarnya tidak seberapa dibandingkan total kekayaan Hellyana yang mencapai Rp5,6 miliar.

Seturut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, kekayaan sebesar Rp5,6 miliar itu dilaporkan Hellyana ketika mencalonkan diri sebagai Wakil Gubernur Bangka Belitung.

Dalam dokumen laporan kekayaan sebagai prasyarat pencalonan itu, Hellyana tercatat memiliki tiga tanah dan bangunan di Belitung dengan total nilai mencapai Rp5 miliar.

Selain tanah dan bangunan, Hellyana juga melaporkan kepemilikan enam kendaraan bermotor jenis mobil dan sepeda motor dengan total nilai mencapai Rp826 juta.

Hellyana juga melaporkan kepemilikan kekayaan jenis harta bergerak lainnya senilai Rp240 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp51 juta.

Total kekayaan Hellyana itu sejatinya mencapai Rp6,1 miliar, namun ia tercatat memiliki utang dengan nilai Rp470 juta, sehingga total kekayaannya menjadi Rp5,6 miliar.

Baca juga artikel terkait IJAZAH PALSU atau tulisan lainnya dari Rizal Amril Yahya

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Rizal Amril Yahya
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Iswara N Raditya