Menuju konten utama

Viral Kasus KDRT Bripka Berlin Sinaga, Bagaimana Kronologinya?

Bripka Berlin Sinaga diduga melakukan KDRT terhadap istrinya hingga menjadi viral di media sosial. Simak penjelasan dan perkembangan kasus.

Viral Kasus KDRT Bripka Berlin Sinaga, Bagaimana Kronologinya?
Ilustrasi KDRT. foto/Istockphoto

tirto.id - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diduga melibatkan Bripka Berlin Sinaga menjadi viral di media sosial.

Sebuah akun X atau Twitter atas nama pengguna @Heraloebss mengunggah video rekaman kekerasan yang diduga dilakukan Bripka Berlin Sinaga kepada istrinya, Dian Meta Sihombing.

Dalam narasi tersebut, pemilik akun menuliskan "Seorang wanita bernama Dian Meta Sihombing kerap dianiaya oleh suaminya Bripka Berlin Sinaga oknum personil kepolisian,".

Melalui video yang diunggah pada Selasa, 16 April 2024, tampak seorang pria yang hanya memakai handuk warna putih beberapa kali memukul ke arah perempuan yang duduk di atas kursi.

Kemudian datang perempuan lain yang memakai hijab warna hijau. Ia mencoba untuk melerai, namun tak kuasa menahan sang pria hingga kembali memukul wanita yang duduk di kursi.

Hingga Rabu, 17 April 2024, video tersebut sudah ditonton lebih dari 1 juta kali dan dibalas secara langsung oleh akun X milik Polrestabes Medan.

KDRT Bripka Berlin Sinaga Berujung Laporan Polisi

Kasus KDRT yang melibatkan Bripka Berlin Sinaga awalnya sudah dilaporkan istrinya, Dian Meta Sihombing, 33 tahun, ke pihak Polda Sumatera Utara (Sumut).

Polda Sumut melalui Kasubbid Penmas AKBP Sonny Siregar menyatakan istri Bripka Berlin Sinaga sudah membuat laporan di SPKT Polda Sumut dan prosesnya ditangani Ditreskrimum.

Dian Meta Sihombing sebagai istri Bripka Berlin Sinaga juga telah dimintai keterangan oleh Propam Polda guna memberikan informasi terkait kasus tersebut.

Tak hanya terhadap istri, Bripka Berlin Sinaga nantinya juga akan dilakukan upaya pemeriksaan. Saat ini, Bripka Berlin bertugas di kesatuan Krimsus Polda Sumut selaku Bintara Unit.

Sementara dalam narasi yang viral melalui media sosial X, sang pemilik akun menuturkan KDRT yang dilakukan Bripka Berlin Sinaga kepada istrinya, Dian Meta Sihombing, sudah terjadi sejak tahun 2016 hingga 2024.

Ia menambahkan bahwa sebenarnya sudah ada laporan terkait kasus itu dengan nomor LP/B/277/III/2024/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 5 Maret 2024. Namun, tak kunjung memperoleh tanggapan.

Alhasil, pemilik akun menyatakan korban meminta agar Kapolda Sumut untuk segera memproses laporan dan berharap ada rasa keadilan untuk sang istri atas kasus KDRT.

Di lain sisi, akun Twitter Polrestabes Medan dengan nama @polrestabesmdn_ turut merespons melalui kolom komentar pada unggahan yang viral.

Pihak Polrestabes Medan menyatakan sudah menerima laporan polisi yang merupakan limpahan dari Polda pada tanggal 14 Maret 2024. Para penyidik saat ini dikatakan sedang melengkapi administrasi penyelidikan.

Baca juga artikel terkait VIRAL atau tulisan lainnya dari Beni Jo

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Beni Jo
Penulis: Beni Jo
Editor: Dipna Videlia Putsanra