tirto.id - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menonaktifkan salah satu anggotanya yang ketahuan membuang sampah sembarangan di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat. Perilaku tak patut ditiru tersebut dilakukan saat mengendarai mobil dinas Dishub DKI Jakarta.
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo berujar, anggota tersebut bernama Agustang. Syafrin mengonfirmasi bahwa Agustang kedapatan mengendarai mobil dinas Dishub DKI Jakarta ke puncak.
"Sanksinya jadi penonaktifan dari jabatannya selama dua bulan. Jadi itu benar mobil kendaraan dinas operasional khusus Dishub DKI," ucapnya kepada awak media, Rabu (17/4/2024).
Menurut Syafrin, Agustang merupakan salah satu pejabat Dishub DKI Jakarta. Agustang tepatnya menjabat sebagai Kepala Satuan Pelayanan Kecamatan Jatinegara Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur.
Agustang disebut hendak mengunjungi temannya yang sakit saat mengendarai mobil Dishub DKI Jakarta dan membuang sampah sembarangan itu. Dengan demikian, Agustang sedang tidak dalam rangka bertugas.
"Dari hasil pemeriksaan, itu dalam rangka menjenguk temannya yang sakit. Artinya bukan dalam rangka bertugas, oleh sebab itu sanksinya yang bersangkutan kita nonaktifkan," urai Syafrin.
Dishub DKI Jakarta, kata Syafrin, bakal mengevaluasi pelanggaran etika yang dilakukan Agustang. Selama dinonaktifkan, Agustang disebut tak akan menerima beberapa fasilitas yang seharusnya didapatkan aparatur sipil negara (ASN).
"Dua bulan penonaktifan sementara, [Agustang] tidak menerima tunjangan sebagai kepala satuan pelayanan," ucap dia.
Untuk diketahui, rekaman video saat Agustang membuang sampah sembarangan di jalur Puncak viral di media sosial. Warganet (netizen) menyoroti aksi tersebut lantaran pelaku pembuang sampah mengendarai mobil Dishub DKI Jakarta.
Aksi ini terjadi saat periode mudik Lebaran 2024. Netizen lantas mengecap pembuang sampah tersebut sebagai tindakan yang tak patut ditiru.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Anggun P Situmorang