Menuju konten utama

Viral Akun Ditjen Pajak Minta Netizen Ngoding hingga Kena Kritik

Akun resmi Ditjen Pajak di platform X tengah ramai jadi bahan kritikan warganet usai meminta wajib pajak melakukan coding mandiri.

Viral Akun Ditjen Pajak Minta Netizen Ngoding hingga Kena Kritik
Ilustrasi Pajak. foto/istockphoto

tirto.id - Viral di media sosial akun resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menuai kritikan pedas dari warganet usai meminta wajib pajak untuk mengatasi kendala teknis saat menggunakan layanan pada sistem perpajakan di DJP Online secara mandiri. Alih-alih menjadi solusi, saran tersebut justru menuai banyak kecaman.

Lewat akun resmi X Ditjen Pajak @kring_pajak, diketahui akun tersebut memberikan komentar kontroversial terkait wajib pajak yang melayangkan pertanyaan soal kendala teknis ketika menggunakan layanan DJP Online.

Komentar yang kini telah dihapus itu, menyarankan wajib pajak agar melakukan coding mandiri dengan cara mengunduh dan menggunakan aplikasi Notepad++. Hal itu diklaim untuk melakukan perubahan guna memperbaiki masalah yang muncul di layanan tersebut.

Kemudian akun Kring Pajak ini juga merincikan tata cara melakukan coding di aplikasi tersebut, yakni mengedit file XML. Langkah itu disebut untuk mengatasi masalah pada sistem ketika wajib pajak hendak mengisi atau mengirim dokumen perpajakan secara elektronik di layanan DJP Online.

Selain itu, Ditjen Pajak juga mengidentifikasi terkait beberapa kendala yang kerap dialami wajib pajak ketika menggunakan sistem Coretax, salah satunya yakni tidak diterimanya kode OTP saat memperbarui nomor telepon, sulit menampilkan profil wajib pajak, hingga gagal saat menambahkan peran pihak terkait.

Guna mengatasi persoalan tersebut, Ditjen Pajak menyarankan agar wajib pajak senantiasa memperbarui data pengurus dan melakukan pemadanan antara Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Alih-alih menjadi solusi, saran tersebut justru mengundang kontroversial hingga memicu gelombang kritikan pedas dari warganet, terutama wajib pajak. Tak banyak diantaranya yang menilai bahwa seharusnya masalah teknis dalam sistem pajak menjadi tanggung jawab prioritas dari Ditjen Pajak, bukan dibebankan pada wajib pajak.

"Gw yang bayar pajak, gw yang lapor pajak, gw juga yang disuruh beresin error di sistem pajak? Luar biasa," komentar akun @ikky_hime.

Selain akun tersebut, netizen lainnya juga ada yang menilai bahwa seharusnya pelayanan pajak itu lebih ramah pengguna serta tidak menyulitkan masyarakat, terutama bagi wajib pajak. Komentar ini juga menyoroti pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menegaskan bahwa pelayanan pajak harus lebih ramah dan mudah diakses masyarakat.

Tak banyak juga publik yang mengungkapkan kekecewaannya terhadap pelayanan yang diberikan oleh DJP kepada masyarakat. Akibat komentar tersebut, netizen banyak yang mempertanyakan soal kredibilitas serta kesiapan infrastruktur digital perpajakan di Indonesia.

Selain masalah teknis yang terjadi di sistem pelayanan DJP Online, Coretax juga dikabarkan masih kerap mengalami gangguan. Tak heran gelombang kritikan itu kian bermunculan dari publik, terutama terkait pelayanan.

Kendati menuai banyak kritikan dan kecaman, hingga berita ini diterbitkan baik akun Kring Pajak maupun Ditjen Pajak belum memberikan klarifikasi soal komentar kontroversial yang meminta wajib pajak melakukan coding mandiri.

Baca juga artikel terkait VIRAL atau tulisan lainnya dari Imanudin Abdurohman

tirto.id - Aktual dan Tren
Penulis: Imanudin Abdurohman
Editor: Imanudin Abdurohman & Dipna Videlia Putsanra