tirto.id - Nama Bu Guru Salsa mendadak memenuhi media sosial baru-baru ini. Kenapa Bu Guru Salsa bisa viral di sosmed? Ini jawabannya.
Adalah Salsa Anindya, seorang wanita asal Ambulu, Jember, Jawa Timur yang tadinya berprofesi sebagai guru di sebuah sekolah dasar di daerah tempat tinggalnya itu. Bu Guru Salsa, begitu ia biasa disapa, kerap membagikan video-video dirinya ketika sedang berada di kelas.
Tak jarang, ia juga membuat video bersama murid-muridnya di SD tersebut. Yang menjadi sorotan netizen adalah pakaian yang digunakan Bu Guru Salsa di video-video itu terlihat sangat ketat sehingga memperlihatkan lekuk tubuhnya.
Hal ini dipandang tidak sesuai dengan profesinya sebagai seorang tenaga pengajar dan juga perempuan berhijab. Masyarakat menilai jika seharusnya Bu Guru Salsa bisa memilih pakaian yang lebih longgar dan bersahaja.
Kenapa Bu Guru Salsa Viral di Sosmed?
Sebuah video syur berdurasi tiga menit beredar di platform TikTok memperlihatkan seorang wanita yang diduga adalah Bu Guru Salsa. Video tersebut langsung menyebar dan menjadi viral hingga jadi perbincangan khalayak.
Menanggapi beredarnya video vulgar tersebut, Bu Guru Salsa menceritakan kronologi sampai bisa terekam video tersebut. Salsa mencurigai pacar online nya lah yang telah menyebarluaskan videonya. Pacar online Salsa adalah seorang pengusaha kaya asal Kalimantan.
“Namun, suatu ketika dia request aku untuk bisa VC dan melakukan adegan vulgar, kurang dr 3 menit VC itu oleh pelaku simpan, pelaku sendiri dalam VC tidak menunjukan wajahnya, yg on cam hanya aku saja. Aku menuruti instruksi pelaku dengan polosnya dengan alasan dia tidak bisa on cam karena susah sinyal atau takut resiko di tempat dia bertugas," tutur Salsa di akun TikTok nya dikutip Tribunnews (25/2).
Status Salsa sebagai guru dibenarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Jember. Hanya saja, status Salsa adalah Guru Tidak Tetap (GTT) atau guru honorer. Saat ini Salsa sudah tidak lagi mengajar di salah satu SD Negeri di Ambulu, Jember karena memilih untuk mengundurkan diri.
"Memang benar dia guru di Jember. Namun statusnya guru tidak tetap dan sudah mengundurkan diri, " terang Hadi Mulyono, Kepala dinas pendidikan kabupaten Jember, dikutip tvonenews (23/2).
Untuk pelaku penyebaran video syur Bu Guru Salsa saat ini sedang dikejar oleh Polres Jember. Yang ditindak dalam kasus ini bukanlah Bu Guru Salsa yang ada di dalam video tersebut, melainkan orang yang dengan sengaja menyebarluaskan video mesum itu sehingga menjadi konsumsi publik.
"Kita masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut, " ungkap AKP Angga Riatma, Kasat Reskrim Polres Jember.
Pelaku penyebaran video asusila dapat dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Pasal 4 ayat (1) UU Pornografi.
Editor: Prihatini Wahyuningtyas & Dipna Videlia Putsanra