tirto.id - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan video pemukulan di kelas yang viral di internet bukan oleh guru dan siswa melainkan dilakukan oleh sesama siswa.
Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Hamid Muhammad membantah pernyataan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang menyebutkan bahwa yang memukul adalah orang tua siswa. Padahal yang terjadi adalah kekerasan antarsiswa di dalam kelas.
"Jadi ini siswa kelas X, yang memukul teman sekelasnya. Cuma badannya lebih besar seperti orang tua," katanya, di Jakarta, Selasa (7/11/2017).
Ia menambahkan, kejadian itu terjadi bukan di Pangkal Pindang seperti ramai dibicarakan, tetapi terjadi di Pontianak, Kalimantan Barat.
"Kejadian yang viral tersebut bukan di Pangkal Pinang, namun kejadiannya di Pontianak, Kalimantan Barat, tepatnya di SMK Bina Utama," ujar Hamid.
Menurut Hamid, siswa itu memukul temannya karena tak tahan lagi sering diejek. Pemukulan terjadi pada Kamis (2/11/2017). Perkelahian itu divideokan dan disebarkan.
"Videonya kan samar-samar, itu seperti orang tua atau orang yang sudah dewasa. Tapi ternyata sama-sama siswa," katanya.
Menurutnya, pihak sekolah, SMK Bina Utama sudah melakukan mediasi antara kedua belah pihak yang bertikai. Pihak sekolah juga memutuskan bahwa hal itu merupakan kejadian perkelahian biasa.
Untuk menciptakan rasa aman di sekolah, Kemendikbud sudah menerbitkan peraturan Permendikbud 82/2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
"Dalam Permendikbud tersebut bahwa setiap sekolah itu harus bikin posko pengaduan terhadap semua bentuk kekerasan yang ada di sekolah. Itu yang seharusnya ditindaklanjuti oleh setiap sekolah," kata dia, seperti dikutip Antara.
Namun, ada sekolah yang menjalankan imbauan tersebut dengan baik dan ada juga yang tidak. Untuk itu, Kemdikbud meminta kepala dinas untuk membuat posko pengaduan terhadap semua bentuk kekerasan yang ada di sekolah.
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Dipna Videlia Putsanra