Menuju konten utama
Penyakit Mulut dan Kuku

Vaksin PMK Tiba di Indonesia 800 Ribu Dosis, Mulai Disuntik Besok

Vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) tahap I tiba di Indonesia pada 12 Juni 2022 sebanyak 800 dosis dan akan mulai disuntikkan besok.

Vaksin PMK Tiba di Indonesia 800 Ribu Dosis, Mulai Disuntik Besok
Tiga ekor sapi yang mengalami penurunan berat badan akibat terkena Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di karantina oleh peternak di Desa Jeulekat, Lhokseumawe, Aceh, Rabu (25/5/2022). ANTARA FOTO/Rahmad/tom.

tirto.id - Vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) tahap I sudah datang ke Indonesia pada Minggu, 12 Juni 2022 yaitu sebanyak 800 dosis. Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan, Kuntoro Boga Andri menjelaskan, vaksinasi perdana secara nasional direncanakan akan dimulai Rabu, 14 Juni 2022 sesuai dengan peta sebaran PMK. Pelaksanaan vaksinasi nantinya akan bekerja sama dengan posko-posko tanggap darurat di daerah.

‘‘Pemerintah akan menyiapkan anggaran pengadaan total 3 juta dosis vaksin PMK. Saat ini tahap pertama vaksin telah tiba pada Minggu, 12 Juni 2022 melalui Bandara Soetta. Selanjutnya akan tiba 800 ribu dosis dalam beberapa hari ke depan. Peruntukannya akan diprioritaskan untuk hewan sehat dan berisiko tinggi tertular, yang berada di sumber pembibitan ternak, peternakan sapi perah milik rakyat dan koperasi susu, serta peternakan sapi potong," jelas dia dalam keterangan resmi, Senin (13/6/2022).

Kementan melalui Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) juga tengah mempersiapkan vaksin lokal yang diprediksi akan selesai akhir Agustus 2022. Ia menjelaskan, jelang perayaan Iduladha yang akan jatuh di awal Juli nanti, Kuntoro turut mengajak masyarakat untuk tidak panik atau khawatir terkait ketersediaan hewan kurban.

“Kami memastikan ketersediaan hewan kurban, baik sapi, kambing, dan domba, dalam kondisi cukup. Hal ini mengacu pada jumlah kebutuhan hewan kurban tahun lalu yang mencapai 1,5 juta ekor,“ jelas dia.

Meskipun dalam kondisi wabah PMK, pemerintah berkeyakinan stok hewan kurban saat ini mampu memenuhi kebutuhan kurban pada Iduladha nanti.

“Kami menekankan bahwa PMK ini tidak berbahaya bagi kesehatan manusia dan fakta di lapangan menunjukkan bahwa PMK dapat disembuhkan," kata dia.

Berdasarkan aplikasi siagapmk.id yang bersumber dari Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (Isikhnas) dan dilengkapi dengan laporan dari pemerintah daerah terkait perkembangan PMK di Indonesia, PMK tercatat menyebar di 18 provinsi dan 180 kabupaten.

Berdasarkan data dari Kementerian Pertanian per hari ini yaitu 13 Juni 2022, jumlah hewan sakit sebanyak 150.630 ekor, jumlah hewan yang sembuh sebanyak 39.887 ekor, jumlah hewan potong bersyarat sebanyak 893 ekor sementara jumlah hewan mati sebanyak 695 ekor.

“Kami sampaikan bahwa pemerintah saat ini serius dan akan selalu hadir bersama peternak untuk dapat mengatasi PMK secara bersama-sama," tandas dia.

Baca juga artikel terkait PENYAKIT PMK atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Maya Saputri