tirto.id - Bank Indonesia (BI) mencatat utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada triwulan IV 2021 menurun. Kepala Departemen Komunikasi Erwin Haryono menjelaskan, posisi ULN Indonesia pada akhir triwulan IV 2021 tercatat sebesar 415,1 miliar dolar AS, turun dibandingkan dengan posisi ULN pada triwulan sebelumnya sebesar 424 miliar dolar AS.
"Perkembangan tersebut disebabkan oleh penurunan posisi ULN sektor publik dan sektor swasta. Secara tahunan, posisi ULN triwulan IV 2021 terkontraksi 0,4% secara year on year, setelah tumbuh 3,8% secara year on year pada triwulan sebelumnya," jelas dia dalam keterangan resmi, Selasa (15/2/2022).
ULN Pemerintah pada triwulan IV 2021 menurun dibandingkan triwulan sebelumnya. Posisi ULN Pemerintah pada triwulan IV 2021 sebesar 200,2 miliar dolar AS, menurun dari posisi triwulan sebelumnya sebesar 205,5 miliar dolar AS.
Hal ini menyebabkan ULN Pemerintah terkontraksi 3% secara yoy, setelah tumbuh 4,1% secara yoy pada triwulan III 2021. Penurunan ULN terjadi seiring beberapa seri Surat Berharga Negara (SBN) yang jatuh tempo dan pelunasan sebagian pokok pinjaman di triwulan IV 2021.
Kemudian di samping itu, volatilitas di pasar keuangan global yang cenderung tinggi turut berpengaruh pada perpindahan investasi dari SBN ke instrumen lain, sehingga mengurangi porsi kepemilikan investor nonresiden pada SBN.
"Sepanjang triwulan IV 2021, ULN Pemerintah tetap diarahkan pada pembiayaan sektor produktif dan diutamakan untuk mendukung belanja prioritas Pemerintah, termasuk kelanjutan upaya mengakselerasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)," kata dia.
Adapun ia menjelaskan, hingga akhir 2021, pemanfaatan ULN Pemerintah tercatat ikut mendukung kinerja Pemerintah pada sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib yaitu 17,9 persen dari total ULN Pemerintah, sektor jasa kesehatan, dan kegiatan sosial sebesar 17,2%, sektor jasa pendidikan sebesar 16,5%, sektor konstruksi sebesar 15,5%, dan sektor jasa keuangan dan asuransi sebesar 12,1%.
"Dari sisi risiko refinancing, posisi ULN Pemerintah triwulan IV 2021 relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9% dari total ULN Pemerintah," jelas dia.
Adapun ULN swasta juga menurun dibandingkan dengan triwulan sebelumnya. Posisi ULN swasta tercatat sebesar 205,9 miliar dolar AS pada triwulan IV 2021, menurun dari 209,3 miliar dolar AS pada triwulan III 2021.
"Secara tahunan, ULN swasta terkontraksi 0,9% (yoy), setelah tumbuh 0,6% (yoy) dari triwulan sebelumnya sejalan dengan pembayaran neto pinjaman dan utang lainnya selama periode triwulan IV 2021," terang dia.
Perkembangan tersebut disebabkan oleh semakin dalamnya kontraksi ULN lembaga keuangan menjadi 4,2% secara yoy, dari kontraksi triwulan sebelumnya 2,7% secara yoy, dan kontraksi ULN korporasi bukan lembaga keuangan menjadi sekitar 0,01%, setelah tumbuh 1,5% secara yoy pada triwulan III 2021.
Berdasarkan sektornya, ULN swasta terbesar bersumber dari sektor jasa keuangan dan asuransi, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas, dan udara dingin, sektor industri pengolahan, serta sektor pertambangan dan penggalian, dengan pangsa mencapai 76,7% dari total ULN swasta. ULN tersebut tetap didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 76,4% terhadap total ULN swasta.
Ia mengatakan, struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. ULN Indonesia pada triwulan IV 2021 tetap terkendali, tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tetap terjaga di kisaran 35%, menurun dibandingkan dengan rasio pada triwulan sebelumnya sebesar 37%.
Selain itu, struktur ULN Indonesia tetap sehat, ditunjukkan oleh ULN jangka panjang yang lebih dominan dengan pangsa mencapai 88,3% dari total ULN.
"Bank Indonesia dan Pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pemulihan ekonomi nasional, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian," tandas dia.
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Restu Diantina Putri