tirto.id - Ustaz Adi Hidayat menemui Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto di Mabes Polri, Jumat (11/6/2021). Selama satu jam keduanya membahas perihal dinamika sosial, hukum, kebangsaan dan cinta tanah air.
Ulama itu mengadu kepada Agus bahwa dirinya kerap menjadi korban fitnah, khususnya di media sosial. Adi berharap polisi bisa memproses hukum tuduhan-tuduhan tersebut.
“Peran Bareskrim Polri sudah sangat besar dalam upaya mengawasi dan menertibkan banyaknya permasalahan sosial yang dapat berimbas ke masalah hukum, dengan kinerja yang profesional,” kata Adi, Jumat (11/6/2021).
Ia mengaku dirinya siap mendukung Korps Bhayangkara guna sosialisasi kebijakan Polri demi persatuan dan kesatuan bangsa. Dukungan dapat disampaikan melalui dakwahnya dan pembinaan.
Lantas Agus menanggapi pernyataan Adi, dia bilang kepolisian terus berupaya memberantas fitnah dan hoaks di dunia sosial. Bahkan Agus berpendapat polisi juga sering menjadi korban fitnah.
"Padahal polisi pasti bergerak dan bertindak berdasarkan objektivitas," ucap Agus.
Di tengah kekisruhan yang terjadi saat ini, sambung Agus, negara perlu hadir untuk menjadi penengah yang arif. Namun posisi negara jangan dihakimi atau dicurigai dahulu.
“Karena pada dasarnya yang mengikat kita semua adalah undang-undang dan koridor hukum yang berlaku. Kita patuh dan tunduk pada semua itu.”
Fitnah yang pernah ditujukan ke Adi Hidayat adalah tudingan penggelapan donasi untuk Palestina. Kala itu ia berhasil mengumpulkan Rp30 miliar. Pada 24 Mei lalu, dia mendatangi Majelis Ulama Indonesia (MUI) guna menyerahkan 1 juta Dolar Amerika untuk penyaluran bantuan.
Sehari kemudian, Eko Kuntadhi mengunggah cuitan tentang donasi Palestina yang berhasil dikumpulkan Adi "Alhamdulillah. Terkumpul Rp60 M. Diserahkan Rp14 M," tulis Eko.
Eko kemudian merevisi bahwa donasi yang terkumpul 30 miliar. Pada 31 Mei, Tagar 'Tangkap Eko Kuntadhi' menjadi populer di Twitter. Terdapat 22,1 ribu cuitan dibagikan. Netizen mengatakan bahwa Eko melakukan fitnah keji dan pembunuhan karakter terhadap Adi.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Bayu Septianto