Menuju konten utama

Usman Hamid soal Penyitaan Buku Pascademo: Itu Polisi Otoriter

Dalam negara demokratis, buku seharusnya tidak boleh disita, apalagi dijadikan sebagai alat bukti dari tindakan kriminal.

Usman Hamid soal Penyitaan Buku Pascademo: Itu Polisi Otoriter
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyampaikan keterangan terkait tindakan tim terpadu inisiasi Kemenko Polhukam atas deklarasi damai terhadap kasus pelanggaran HAM berat Talangsari 1989 di gedung Ombudsman, Jakarta, Senin (4/3/2019). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/ama.

tirto.id - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menilai penyitaan buku yang dilakukan oleh aparat kepolisian pascagelombang demonstrasi akhir Agustus 2025, menunjukkan sikap otoriter.

Menurut Usman, dalam negara demokratis, buku seharusnya tidak boleh disita, apalagi dijadikan sebagai alat bukti dari tindakan kriminal.

“Kalau seandainya [buku] itu disita sebagai barang bukti kejahatan, itu jadi polisi otoriter. Padahal di dalam negara demokratis, buku-buku itu tidak boleh misalnya dijadikan bahan bukti kriminal, kecuali buku itu hasil curian,” kata Usman dalam acara Sarasehan dan Dialog Kebangsaan 74 Tahun Humas Polri di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (30/10/2025).

Usman menegaskan polisi dinilai otoriter karena telah menyita buku-buku dari para demonstran yang beredar dan didapatkan secara sah.

“Buku-buku yang disita itu buku-buku yang sifatnya ilmiah, buku-buku politik yang sah,” ucap Usman.

Ia mengatakan penyitaan buku yang diklaim mengandung paham-paham anarkisme itu justru menunjukkan bahwa polisi sebenarnya tidak mengerti apa arti dari paham tersebut. Pasalnya, anarkisme disebut Usman justru sangat berkaitan dengan nilai humanisme yang saat ini kerap dipromosikan oleh polisi.

“Tapi kalau isi bukunya yang jadi masalah, misalnya mengandung anarkisme, itu hanya menunjukkan polisi tidak paham apa itu anarkisme,” ucap Usman.

“Bahkan humanisme yang kita bicarakan hari ini, polisi humanis, itu sebenarnya bagian dari integral, dari apa yang disebut sebagai anarkisme,” lanjutnya.

Ia menyarankan agar polisi, khususnya yang berperan melakukan tugas kehumasan, untuk mempelajari ilmu-ilmu sosial dan politik. Sehingga, ke depannya, penyitaan buku tidak akan terulang kembali.

“Jadi perspektif-perspektif pengetahuan ilmu politik, ilmu sosial semacam ini, saya kira sangat dibutuhkan untuk lingkungan kepolisian, khususnya humas-humas Polri,” tuturnya.

Di sisi lain, mantan koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) itu juga menyoroti di era reformasi saat ini, institusi Polri kerap menguasai sektor bisnis dan politik.

Dominasi Polri di sektor bisnis dan politik itu merupakan perubahan dari era Orde Baru, di mana institusi militer yang sebelumnya banyak menguasai kedua sektor tersebut.

“Jadi ada semacam restrukturisasi ekonomi politik keamanan. Dulu sektor keamanan, sektor pertahanan, sektor bisnis, sektor politik, banyak dikendalikan atau banyak didominasi oleh militer. Belakangan di era reformasi, polisi yang mengambil alih,” jelasnya.

Akibatnya, ia menyebut, Polri sering kali terjebak ke dalam politisasi serta komersialisasi yang berdampak buruk bagi citra institusi secara keseluruhan.

“Nah ini yang saya kira membuat polisi akhirnya terjebak ke dalam dua hal. Yang pertama adalah politisasi oleh pemerintah yang berkuasa. Yang kedua adalah komersialisasi oleh pihak-pihak swasta,” pungkasnya.

Baca juga artikel terkait KEKERASAN POLISI TANGANI DEMO atau tulisan lainnya dari Naufal Majid

tirto.id - Flash News
Reporter: Naufal Majid
Penulis: Naufal Majid
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama