tirto.id - Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak telah menyebar ke 24 provinsi dan 298 kabupaten atau kota di Indonesia. Dari sebaran itu, 118 dari 298 kabupaten atau kota sudah tidak memiliki kasus aktif PMK.
Kemudian, delapan provinsi di antaranya sudah tidak memiliki kasus aktif PMK. Kedelapan provinsi itu adalah Kepulauan Riau (Kepri), Kalimantan Selatan (Kalsel), Bali, Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta, Sumatera Selatan (Sumsel), Kalimantan Barat (Kalbar), Kalimantan Tengah (Kalteng), dan Sulawesi Barat (Sulbar).
Mengutip laman siagapmk.crisis-center.id pada Rabu (14/9/2022) pukul 09.00 WIB, total kasus PMK secara kumulatif di Indonesia sebanyak 530.054 ekor ternak. Jumlah hewan ternak yang sembuh dari PMK sebanyak 402.164 ekor, dipotong bersyarat 11.608 ekor, mati akibat PMK 8.768 ekor, dan belum sembuh 107.514 ekor.
Sementara itu, jumlah ternak yang telah divaksinasi sampai hari ini mencapai 2.316.312 ekor.
Lima provinsi yang melaporkan kasus PMK tertinggi yaitu Jawa Timur (Jatim) dengan 186.754 kasus, diikuti oleh Nusa Tenggara Barat (NTB) 100.722 kasus, Jawa Barat (Jabar) 60.667 kasus, Aceh 45.716 kasus, dan Jawa Tengah (Jateng) 42.944 kasus.
Kelima provinsi itu sudah menggelar vaksinasi PMK, rinciannya yaitu Jatim sebanyak 878.093 ekor, NTB 190.497 ekor, Jabar 174.966 ekor, Aceh 42.926 ekor, dan Jateng 248.271 ekor.
Kemudian, hewan ternak yang terkena wabah PMK yaitu sapi potong sebanyak 430.157 ekor, sapi perah 72.058 ekor, kerbau 21.636 ekor, kambing 4.216 ekor, domba 1.899 ekor, dan babi 88 ekor.
Penulis: Farid Nurhakim
Editor: Gilang Ramadhan