tirto.id - Sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi delegasi dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla diculik oleh militer Israel saat berada di laut internasional dalam perjalanan menuju Jalur Gaza, Palestina. Empat orang yang baru saja ditangkap menambah total 9 WNI yang telah diculik oleh Israel.
Berdasarkan unggahan dari akun Instagram @@globalpeaceconvoy pada tanggal 20 Mei 2026, 4 orang WNI yang juga diculik oleh tentara Israel adalah Herman Budianto dan Ronggo Wirasanu dari Dompet Dhuafa yang berada di Kapal Zapyro, serta Asad Aras Muhammad, dan Hendro Prasetyo di Kapal Kasr-1.
Sebelumnya, lima orang WNI juga telah ditangkap oleh IDF pada 19 Mei 2026. Mereka terdiri dari satu aktivis kemanusiaan dan empat jurnalis, yakni Bambang Noroyono dari Republika yang berada di Kapal BorAlize, Andre Nugroho dari Tempo, Rahendra Herubowo dari iNews, serta Thoudy Badai dari Republika yang berada di Kapal Ozgurluk, serta Andi Angga Prasadewa dari Rumah Zakat.
Para Aktivis Dibawa ke Israel
Israel sendiri juga mengakui telah menangkap para aktivis yang berada dalam kapal Global Sumud Flotilla. Mereka menyebut saat ini semua aktivis tersebut sedang menuju Israel untuk bertemu dengan konsuler mereka.
“Konvoi kapal humas lainnya telah berakhir. Ke-430 aktivis telah dipindahkan ke kapal-kapal Israel dan sedang menuju Israel, di mana mereka dapat bertemu dengan perwakilan konsuler mereka,” tulis Kementerian Luar Negeri Israel di akun X @IsraelMFA pada 20 Mei 2026.
Israel mengklaim jika penangkapan ini dikarenakan mereka mencurigai armada Flotilla sebagai bagian dari kepentingan Hamas.
“Konvoi ini sekali lagi terbukti tidak lebih dari sekadar aksi humas untuk kepentingan Hamas. Israel akan terus bertindak sepenuhnya sesuai dengan hukum internasional dan tidak akan mengizinkan pelanggaran apa pun terhadap blokade laut yang sah di Gaza,” tambah mereka lagi.
Update dari Global Sumud Flotilla
Akun Global Sumud Flotilla memposting situasi penculikan ini melalui Instagram. GSF menyebut, Isra secara ilegal dan dengan kekerasan mencegat armada kapal kemanusiaan dan menculik para sukarelawan.
"Israel menculik sukarelawan saat mereka menjalankan misi yang sah untuk memecah pengepungan ilegal di Gaza dan membuka koridor kemanusiaan," demikian tulis GSF.
GSF juga menyebut negara-negara memiliki kewajiban untuk melindungi warga negara mereka.
Negara-negara bendera yang di bawah yurisdiksi tempat kapal-kapal terdaftar memiliki kewajiban untuk melindungi kapal-kapal tersebut dan menuntut aksi ini di pengadilan setiap negar.
"Kami sangat marah atas normalisasi pelanggaran hukum maritim internasional ini dan penculikan warga sipil di perairan internasional. Kami menuntut pembebasan segera para sukarelawan kami, perjalanan aman seluruh armada kami, dan diakhirinya pengepungan ilegal di Gaza," kata GSF.
Mereka juga mengajak masyarakat untuk bertindak melalui link di bawah ini:
- Hubungi pemerintah Anda gsumud.link/demand
- Saksikan siaran langsung gsumud.link/live
- Ikuti pelacak kapal gsumud.link/tracker
Negara-negara yang menandatangani pernyataan itu adalah Turki, Bangladesh, Brasil, Kolombia, Indonesia, Yordania, Libya, Maladewa, Pakistan, dan Spanyol.
Dalam pernyataan tersebut, para menteri luar negeri mengecam keras tindakan Israel yang disebut kembali menyerang armada misi kemanusiaan tersebut.
“Menteri Luar Negeri Republik Turki, Republik Rakyat Bangladesh, Republik Federatif Brasil, Republik Kolombia, Republik Indonesia, Kerajaan Hashemite Yordania, Negara Libya, Republik Maladewa, Republik Islam Pakistan, dan Kerajaan Spanyol mengutuk keras serangan Israel yang kembali terjadi terhadap Armada Global Sumud, sebuah inisiatif kemanusiaan sipil damai yang bertujuan untuk menarik perhatian internasional terhadap penderitaan kemanusiaan yang dahsyat yang dialami rakyat Palestina,” bunyi pernyataan sikap bersama tersebut.
Isi pernyataan menegaskan bahwa para menteri menyatakan keprihatinan serius atas berlanjutnya tindakan permusuhan terhadap kapal sipil dan aktivis kemanusiaan.
Menurut pernyataan itu, serangan terhadap kapal, penahanan aktivis secara sewenang-wenang, dan tindakan militer terhadap misi kemanusiaan dianggap sebagai pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan hukum humaniter internasional.
Pernyataan bersama tersebut juga menyoroti aspek keselamatan para peserta dalam kapal flotilla. Para menteri luar negeri menyampaikan kekhawatiran mendalam terhadap keamanan para aktivis sipil yang mengikuti misi kemanusiaan tersebut dan mendesak agar seluruh aktivis yang ditahan segera dibebaskan.
“Para Menteri menyampaikan keprihatinan serius mengenai keselamatan dan keamanan para peserta sipil dalam armada tersebut dan menyerukan pembebasan segera semua aktivis yang ditahan, serta penghormatan penuh terhadap hak dan martabat mereka,” tegasnys.
Selain mengecam tindakan Israel, pernyataan itu juga berisi kritik yang lebih luas terhadap pengabaian berulang terhadap hukum internasional dan kebebasan navigasi di laut internasional.
“Para Menteri selanjutnya menekankan bahwa serangan berulang terhadap inisiatif kemanusiaan damai mencerminkan pengabaian berkelanjutan terhadap hukum internasional dan kebebasan navigasi,” urai pernyataan tersebut.
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Masuk tirto.id
































