tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat eksekutif dan legislatif di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan, Sabtu (15/3/2025).
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengungkapkan bahwa OTT tersebut terkait dugaan korupsi proyek di lingkungan Pemkab OKU. Selain penyelenggara negara, ada pula pihak swasta yang diduga ikut diringkus.
Fitroh menjelaskan, penyidik menyita uang senilai Rp2,6 miliar dari OTT ini. "Suap proyek Dinas PUPR," ucap Fitroh saat dihubungi awak media di Jakarta, dikutip dari Antara, Minggu (16/3/2025).
Sebanyak delapan orang terkena operasi senyap lembaga antirasuah. Mereka di antaranya Kepala Dinas PUPR Pemkab OKU, tiga anggota DPRD OKU lintas partai, tiga ASN, serta satu pemborong atau kontraktor.
Dalam keterangan terpisah, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, membenarkan delapan orang yang terjaring OTT di OKU sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu pagi. Pimpinan KPK akan menggelar jumpa pers sore ini.
Sementara itu, Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, mengungkapkan penyidik KPK akan kembali lagi ke Baturaja, Kabupaten OKU, Senin 17 Maret 2025, untuk melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PUPR.
Terkait kasus yang menjerat Kepala Dinas PUPR, Imam mengaku tidak tahu, karena pihaknya tidak ikut serta saat OTT. "Kami hanya sebatas menyediakan tempat saja," pungkas dia.