tirto.id - Update harga emas di Banda Aceh hari ini terpantau stabil per Senin, 4 Mei 2026, selaras dengan harga emas di level nasional. Emas batangan di Banda Aceh bisa dibeli di Galeri24 dengan harga termurah mulai dari Rp1.462.000 untuk ukuran setengah gram. Adapun emas perhiasan di Banda Aceh hari ini dibanderol Rp7.890.000 per mayam.
Stabilnya harga emas di Banda Aceh hari ini tak lepas dari harga emas Antam per Senin, 4 Mei 2026 yang tercatat hanya turun tipis Rp1.000 dibanding perdagangan hari sebelumnya, baik untuk harga dasar maupun harga buyback.
Pergerakan harga emas dipengaruhi ragam faktor global, termasuk kondisi ekonomi internasional, pergerakan dolar AS, hingga sentimen pasar terhadap aset safe haven tersebut. Meski turun tipis, harga emas masih berada di level tinggi dalam beberapa waktu terakhir.
Harga Emas Perhiasan di Banda Aceh Hari Ini 4 Mei 2026
Anda bisa menyimak rincian harga emas Toko Bina Nusa yang berlokasi di Jalan Tengku Chik Pante Kulu pada hari ini, Senin, 4 Mei 2026, sebagai acuan sebelum melakukan transaksi emas perhiasan di wilayah Banda Aceh dan sekitarnya:
- Emas perhiasan: Rp7.890.000 per mayam
- Harga Emas LM: Rp2.510.000 per gram
- Harga Buyback Emas LM: Rp2.440.000 per gram
- Harga Emas Lokal: Rp2.380.000 per gram
- Harga Buyback Emas Lokal: Rp2.320.000 per gram
Harga Emas Batangan di Banda Aceh Hari Ini 4 Mei 2026
Harga emas batangan di Banda Aceh hari ini, Senin, 4 Mei 2026, terpantau stabil dibanding perdagangan hari sebelumnya.
Di Banda Aceh, produk emas batangan bersertifikat resmi dipasarkan melalui Butik Emas Galeri24 selaku anak usaha PT Pegadaian yang memiliki cabang di wilayah berjuluk Serambi Mekah itu. Di butik emas tersebut, Anda bisa jual-beli emas batangan dengan aneka opsi, termasuk emas Galeri 24, Antam, dan UBS.
Mengacu pada laman resminya, harga emas Galeri 24 hari ini dibanderol Rp2.788.000 per gram. Adapun harga emas Antam berada di level Rp2.908.000 per gram, dan harga emas UBS tercatat Rp2.802.000 per gram.
Berikut harga emas dan harga buyback emas batangan di Butik Emas Galeri24 Banda Aceh hari ini, Senin, 4 Mei 2026, merujuk keterangan di situs resmi.
Harga Emas 0,5 gram
- Galeri 24: Rp1.462.000
- Antam: Rp1.506.000
- UBS: Rp1.514.000
Harga Emas 1 gram
- Galeri 24: Rp2.788.000
- Antam: Rp2.907.000
- UBS: Rp2.802.000
Harga Emas 2 gram
- Galeri 24: Rp5.509.000
- Antam: Rp5.752.000
- UBS: Rp5.559.000
Harga Emas 5 gram
- Galeri 24: Rp13.671.000
- Antam: Rp14.300.000
- UBS: Rp13.738.000
Harga Emas 10 gram
- Galeri 24: Rp27.270.000
- Antam: Rp28.543.000
- UBS: Rp27.331.000
Harga Emas 25 gram
- Galeri 24: Rp67.806.000
- Antam: Rp71.227.000
- UBS: Rp68.192.000
Harga Emas 50 gram
- Galeri 24: Rp135.505.000
- Antam: Rp142.371.000
- UBS: Rp136.104.000
Harga Emas 100 gram
- Galeri 24: Rp270.877.000
- Antam: Rp284.661.000
- UBS: Rp272.100.000
Harga Emas 250 gram
- Galeri 24: Rp675.529.000
- Antam: Rp680.050.000
- UBS: Rp680.050.000
Harga Emas 500 gram
- Galeri 24: Rp1.351.056.000
- Antam: Rp1.358.503.000
- UBS: Rp1.358.503.000
Harga Buyback Emas 0,5 gram
- Galeri 24: Rp1.307.000
- Antam: Rp1.306.000
- UBS: Rp1.306.000
Harga Buyback Emas 1 gram
- Galeri 24: Rp2.615.000
- Antam: Rp2.612.000
- UBS: Rp2.612.000
Harga Buyback Emas 2 gram
- Galeri 24: Rp5.230.000
- Antam: Rp5.225.000
- UBS: Rp5.225.000
Harga Buyback Emas 5 gram
- Galeri 24: Rp13.076.000
- Antam: Rp13.063.000
- UBS: Rp13.063.000
Harga Buyback Emas 10 gram
- Galeri 24: Rp26.152.000
- Antam: Rp26.126.000
- UBS: Rp26.126.000
Harga Buyback Emas 25 gram
- Galeri 24: Rp65.061.000
- Antam: Rp64.996.000
- UBS: Rp64.996.000
Harga Buyback Emas 50 gram
- Galeri 24: Rp130.122.000
- Antam: Rp129.992.000
- UBS: Rp129.992.000
Harga Buyback Emas 100 gram
- Galeri 24: Rp260.245.000
- Antam: Rp259.985.000
- UBS: Rp259.985.000
Harga Buyback Emas 250 gram
- Galeri 24: Rp647.409.000
- Antam: Rp646.762.000
- UBS: Rp646.762.000
Harga Buyback Emas 500 gram
- Galeri 24: Rp1.294.818.000
- Antam: Rp1.293.525.000
- UBS: Rp1.293.525.000
Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 52 Tahun 2025 dari Kementerian Keuangan, pembelian emas oleh konsumen akhir dibebaskan dari pungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
Kebijakan yang berlaku sejak 1 Agustus 2025 tersebut mempermudah warga untuk berinvestasi emas, karena transaksi pembelian emas di tingkat ritel oleh konsumen terakhir tidak kena pajak.
Penulis: Rofi Ali Majid
Editor: Yantina Debora
Masuk tirto.id






































