Menuju konten utama

Upaya Meta Melawan Penipuan dan Melindungi Pengguna

Upaya yang saat ini telah dilakukan, antara lain, melalui kemitraan serta teknologi baru.

Upaya Meta Melawan Penipuan dan Melindungi Pengguna
Ilustrasi Penipuan Digital
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Hari ini, Meta membagikan pembaruan tentang upaya kami dalam melawan penipuan dan melindungi masyarakat melalui kemitraan serta teknologi baru.

Kami secara aktif mengambil langkah untuk memerangi berbagai aktivitas penipuan demi melindungi individu maupun bisnis. Sepanjang tahun lalu, kami menghapus lebih dari 159 juta iklan penipuan, di mana 92% di antaranya telah ditindak terlebih dahulu sebelum ada laporan yang masuk. Kami juga menghapus lebih dari 59 juta konten di Facebook dan Instagram yang melanggar kebijakan kami terkait Penipuan dan Praktik Menyesatkan, di mana 90% di antaranya dihapus secara proaktif sebelum dilaporkan oleh pengguna.

Berikut gambaran lebih lanjut tentang kemajuan yang telah kami capai serta langkah selanjutnya dalam upaya kami memerangi penipuan.

Meta dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Berkolaborasi Melumpuhkan Jaringan Penipuan Asia Tenggara

Meta dan Kepolisian Negara Republik Indonesia mengumumkan keberhasilan penutupan Joint Disruption Week kedua yang diselenggarakan oleh Unit Anti-Penipuan Siber (ACSC) Kepolisian Kerajaan Thailand, sebuah operasi internasional terkoordinasi yang bertujuan membongkar jaringan penipuan online yang beroperasi di seluruh Asia Tenggara. Sebagai bagian dari operasi ini, serta melalui informasi yang dibagikan bersama mitra penegak hukum, tim investigasi Meta telah menonaktifkan lebih dari 150.000 akun yang terkait dengan jaringan pusat penipuan. Informasi yang dibagikan oleh Meta juga turut berkontribusi pada 21 penangkapan yang dilakukan oleh Kepolisian Kerajaan Thailand.

Wakil Presiden dan Wakil Penasihat Hukum Utama Meta, Chris Sonderby, mengatakan: “Kami bangga dapat bermitra dengan Kepolisian Kerajaan Thailand, FBI, Satuan Tugas Scam Center dari Departemen Kehakiman Amerika Serikat, serta lembaga penegak hukum lainnya dari berbagai negara untuk memerangi jaringan penipuan yang semakin canggih ini. Operasi ini menunjukkan bahwa dengan berbagi informasi dan menjalin koordinasi yang erat, kita dapat membuat kemajuan nyata dalam melumpuhkan aktivitas kriminal ini hingga ke sumbernya. Upaya kami untuk memerangi penipuan tidak akan pernah berhenti, dan kami akan terus berinvestasi dalam teknologi serta menjalin berbagai kemitraan agar tetap selangkah lebih maju dari para pelaku kejahatan ini.”

Brigadir Jenderal Polisi, Direktur Kejahatan Siber di Kepolisian Daerah Metro Jaya, Roberto G.M. Pasaribu, S.I.K., M.Si, menyatakan: “Polri sangat mengapresiasi kesempatan untuk berpartisipasi dalam inisiatif bersama ini sekaligus memperkuat kerja sama dengan para mitra internasional. Kolaborasi ini memberikan wawasan yang berharga serta semakin memperkuat kapasitas kami dalam menangani penipuan online dan berbagai bentuk kejahatan siber lintas negara lainnya. Polri juga menantikan kelanjutan kerja sama ini serta penguatan kemitraan dengan para pemangku kepentingan internasional. Melalui kolaborasi yang berkelanjutan, kami berharap dapat ikut berkontribusi dalam membangun ekosistem digital yang lebih aman dan tangguh bagi masyarakat Indonesia maupun komunitas global.”

Alat Anti-Penipuan Terbaru Meta

Di seluruh aplikasi kami, sistem kami secara aktif mendeteksi dan menghapus akun-akun yang berbahaya. Namun, kami juga menyadari bahwa para penipu terus berupaya menghindari sistem deteksi kami dan terkadang tidak langsung menggunakan akun-akun tersebut untuk tujuan berbahaya. Karena itu, tim ahli kami mengembangkan alat generasi terbaru ini untuk membantu memberikan peringatan kepada pengguna sebelum mereka berinteraksi dengan sesuatu yang berpotensi mencurigakan.

Peringatan tautan perangkat di WhatsApp: Ketika sistem kami mendeteksi adanya permintaan pengaitan perangkat yang terindikasi mencurigakan, WhatsApp akan menampilkan informasi tentang asal permintaan tersebut sekaligus memberikan peringatan yang jelas bahwa hal itu bisa jadi merupakan upaya penipuan.

Menindak Tegas Penipu

Kami terus berupaya mendeteksi dan menggagalkan berbagai operasi penipuan yang semakin canggih, termasuk melalui kerja sama dengan mitra industri dan aparat penegak hukum di seluruh dunia. Upaya ini penting karena jaringan kriminal menargetkan korban tanpa memandang batas negara serta beroperasi di berbagai platform, mulai dari aplikasi pesan, aplikasi kencan, media sosial, hingga layanan kripto dan aplikasi lainnya.

Sepanjang tahun 2025, kami menonaktifkan 10,9 juta akun di Facebook dan Instagram yang terkait dengan pusat-pusat penipuan di Myanmar, Laos, Kamboja, Uni Emirat Arab, dan Filipina. Dalam proses penyelidikan tersebut, kami juga mengamati bahwa operasi penipuan semakin canggih dan terorganisasi, dengan praktik penipuan yang terus berkembang dalam skala industri. Informasi lebih lanjut mengenai tindakan penegakan kami terhadap jaringan pusat penipuan kriminal dapat ditemukan dalam Laporan Ancaman Adversarial kami.

Baca juga artikel terkait WHATSAPP atau tulisan lainnya dari Siaran Pers

tirto.id - Byte
Penulis: Siaran Pers
Editor: Siaran Pers