Menuju konten utama

Uni Eropa Cabut Larangan Terbang Bagi Maskapai Indonesia

Pencabutan itu dilakukan sehubungan dengan adanya perbaikan lebih lanjut pada aspek keselamatan penerbangan Indonesia.

Uni Eropa Cabut Larangan Terbang Bagi Maskapai Indonesia
Ilustrasi Armada Boeing Garuda Indonesia 747-400 di bandara Frankfurt. FOTO/Wikicommon Images

tirto.id - Violeta Bulc, Komisioner Uni Eropa (UE) urusan Transportasi mengatakan bahwa UE telah mencabut atau menghapus larangan terbang semua nama maskapai penerbangan Indonesia dari daftar maskapai yang tidak memenuhi standar keselamatan internasional.

Dengan keluarnya daftar baru, semua maskapai penerbangan Indonesia yang tersertifikasi, dapat terbang ke kawasan Uni Eropa, kata Violeta Bulc dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis (14/6/2018) malam.

Pencabutan itu dilakukan sehubungan dengan adanya perbaikan lebih lanjut pada aspek keselamatan penerbangan Indonesia.

"Saya sangat bersyukur bahwa setelah adanya kerja keras bertahun-tahun, hari ini kami dapat menghapus semua maskapai penerbangan Indonesia dari daftar larangan tersebut. Ini menunjukkan bahwa kerja keras dan kerja sama yang erat membawa keberhasilan," ujar dia.

Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia, Vincent Gu rend mengapresiasi Kementerian Perhubungan RI dan maskapai-maskapai penerbangan Indonesia, atas upaya luar biasa yang telah dilakukan untuk mengatasi berbagai aspek masalah keselamatan penerbangan.

Sebelumnya, semua maskapai penerbangan Indonesia dimasukkan dalam daftar larangan terbang ke Uni Eropa sejak 2007 karena berbagai kekurangan dalam pemenuhan aturan keselamatan penerbangan.

Dalam beberapa tahun kemudian, beberapa maskapai utama yakni Garuda Indonesia, Airfast Indonesia, Ekspres Transportasi Antarbenua, Indonesia Air Asia, Citilink, Lion Air, dan Batik Air telah dihapuskan dari daftar larangan tersebut, dan saat ini seluruh maskapai Indonesia telah diizinkan menerbangi wilayah udara Uni Eropa.

Daftar Keselamatan Penerbangan Uni Eropa bertujuan untuk memastikan tingkat keselamatan penerbangan tertinggi bagi warga Eropa, yang menjadi prioritas utama dari Strategi Penerbangan Uni Eropa.

Daftar Keselamatan Penerbangan Uni Eropa ini tidak saja membantu menjaga tingkat keselamatan yang tinggi di kawasan Uni Eropa, tetapi juga membantu negara-negara yang terkena dampak untuk meningkatkan tingkat keselamatan penerbangan mereka, sehingga dapat lepas dari daftar larangan tersebut.

Baca juga artikel terkait MASKAPAI INDONESIA

tirto.id - Bisnis
Sumber: antara
Penulis: Yantina Debora
Editor: Yantina Debora